BERITA TERKINI
Habib Idrus Ingatkan APBN 2026 Rentan Terguncang Jika Harga Minyak Naik Akibat Ketegangan di Teluk

Habib Idrus Ingatkan APBN 2026 Rentan Terguncang Jika Harga Minyak Naik Akibat Ketegangan di Teluk

Anggota Komisi XI DPR RI, Habib Idrus Salim Aljufri, menilai ketegangan di kawasan Teluk perlu dibaca sebagai alarm kebijakan bagi Indonesia, terutama untuk menjaga ketahanan APBN 2026 di tengah potensi guncangan harga minyak mentah dunia.

Idrus mengatakan setiap eskalasi di kawasan Teluk berpotensi mendorong kenaikan harga minyak global. Kondisi tersebut, menurut dia, dapat membuat APBN menjadi lebih sensitif karena Indonesia masih memiliki ketergantungan terhadap impor energi.

“Setiap eskalasi di kawasan Teluk akan berdampak pada harga minyak mentah dunia. Dan ketika harga melonjak, APBN kita menjadi sensitif,” ujar Idrus, Minggu (1/3/2026).

Dalam asumsi makro resmi RAPBN 2026 yang dibahas pemerintah bersama DPR RI, harga minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP) ditetapkan USD 70 per barel. Target lifting minyak berada pada 610 ribu barel per hari, sementara lifting gas sekitar 984 ribu barel setara minyak per hari (boepd). Nilai tukar rupiah diasumsikan Rp16.500 per dolar AS.

Dari sisi belanja negara, pemerintah mengalokasikan sekitar Rp402,4 triliun untuk sektor energi. Di dalamnya termasuk Rp210,1 triliun untuk subsidi energi yang mencakup BBM, LPG 3 kilogram, dan listrik.

Idrus menilai asumsi RAPBN tersebut disusun dalam kerangka stabilitas harga global. Namun, bila ketegangan di Selat Hormuz mendorong harga minyak jauh melampaui asumsi, tekanan terhadap ruang fiskal dinilai berpotensi meningkat.

Secara fiskal, deviasi harga minyak dari asumsi ICP memiliki konsekuensi langsung terhadap belanja negara. Dalam praktiknya, setiap kenaikan sekitar USD 10 per barel di atas asumsi RAPBN dapat meningkatkan tekanan belanja energi dalam skala signifikan, bergantung pada nilai tukar dan volume konsumsi domestik.

Di sisi lain, kenaikan harga minyak dapat meningkatkan penerimaan negara dari sektor migas. Namun Idrus mengingatkan, dengan lifting minyak yang masih berada di kisaran 610 ribu barel per hari dan di bawah kebutuhan konsumsi nasional, tambahan penerimaan belum tentu sepenuhnya mengimbangi kenaikan beban subsidi apabila harga energi global bertahan tinggi.

“Dengan struktur energi yang masih bergantung pada impor, tekanan harga global lebih cepat terasa di sisi belanja. Karena itu, pemerintah perlu menyiapkan skenario pengamanan APBN sejak dini,” kata Idrus.

Selain risiko fiskal, lonjakan harga energi juga dinilai berpotensi menekan inflasi domestik melalui kenaikan biaya produksi dan distribusi. Tekanan inflasi dapat berdampak pada daya beli masyarakat dan stabilitas pertumbuhan ekonomi, terutama jika volatilitas berlangsung dalam periode panjang.

Idrus menekankan situasi ini seharusnya menjadi momentum untuk memperkuat ketahanan energi nasional. Ia menilai diversifikasi sumber energi, peningkatan produksi domestik, serta percepatan bauran energi baru dan terbarukan merupakan langkah strategis untuk mengurangi ketergantungan pada impor minyak.

“Geopolitik global memang tidak bisa kita kendalikan. Tetapi memperkuat produksi dalam negeri, memperbaiki tata kelola subsidi, dan menjaga disiplin fiskal adalah langkah yang bisa kita pastikan,” ujarnya.

Ia menambahkan, Komisi XI DPR RI akan mencermati perkembangan harga energi global dan memastikan pemerintah memiliki langkah mitigasi yang terukur agar stabilitas APBN tetap terjaga di tengah ketidakpastian global.

Menurut Idrus, dinamika di Selat Hormuz menjadi pengingat bahwa ketahanan energi dan disiplin fiskal merupakan fondasi utama stabilitas ekonomi nasional. Dalam situasi global yang penuh ketidakpastian, kewaspadaan kebijakan dinilai menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan dan stabilitas ekonomi Indonesia.