BERITA TERKINI
Gejolak Timur Tengah Soroti Kerentanan Ketahanan Energi Indonesia

Gejolak Timur Tengah Soroti Kerentanan Ketahanan Energi Indonesia

Ketegangan di Timur Tengah kembali menegaskan posisi energi sebagai faktor strategis geopolitik, bukan semata komoditas ekonomi. Ancaman penutupan Selat Hormuz—jalur distribusi sekitar seperlima pasokan minyak dunia—memicu gejolak di pasar energi global.

Eskalasi konflik disebut mendorong harga minyak melampaui 100 dolar AS per barel, jauh di atas asumsi APBN yang berada di kisaran 70 dolar AS per barel. Kondisi ini turut memunculkan kekhawatiran terhadap ketersediaan energi dan memicu fenomena panic buying di sejumlah negara, ketika masyarakat membeli bahan bakar dalam jumlah besar karena takut terjadi kelangkaan.

Indonesia juga merasakan dampaknya. Di Medan, warga sempat mengantre panjang untuk membeli BBM dalam jumlah besar. Pemerintah melalui Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) meminta masyarakat tidak melakukan pembelian berlebihan serta menegaskan stok BBM nasional masih aman.

Meski demikian, pemerintah menyebut cadangan BBM nasional saat ini hanya cukup sekitar 23 hari. Angka tersebut merupakan stok operasional yang terus diperbarui melalui impor dan produksi domestik, namun masih jauh di bawah standar ketahanan energi internasional yang merekomendasikan cadangan minimal 90 hari.

Situasi ini memperlihatkan stabilitas energi nasional yang dinilai rentan terhadap dinamika geopolitik global, terutama ketika gangguan pasokan terjadi di kawasan produsen energi.

Di sisi lain, Indonesia memiliki sumber daya migas yang besar. Data Kementerian ESDM mencatat cadangan minyak terbukti sekitar 2,41 miliar barel, sementara cadangan gas bumi sekitar 35,3 TCF. Namun angka tersebut disebut baru mencerminkan sekitar 10 persen dari total potensi sumber daya migas nasional.

Terlepas dari potensi tersebut, Indonesia berstatus sebagai net importir minyak mentah dan produk olahannya. Stagnasi sektor hulu, khususnya eksplorasi cekungan migas domestik, membuat produksi minyak nasional terus menurun. Pada 2025, lifting minyak disebut hanya sekitar 600 ribu barel per hari, sementara kebutuhan kilang mencapai lebih dari satu juta barel per hari.

Keterbatasan di sektor hilir juga menjadi sorotan. Infrastruktur pengolahan yang belum memadai membuat produksi BBM domestik belum mampu memenuhi kebutuhan nasional. Akibatnya, hampir separuh kebutuhan BBM Indonesia masih bergantung pada impor. Dalam konteks ini, Singapura disebut menjadi salah satu pemasok utama BBM bagi Indonesia meski negara tersebut tidak memiliki sumber migas.

Rangkaian kondisi tersebut menggambarkan paradoks energi: kekayaan sumber daya tidak otomatis berujung pada kedaulatan energi. Ketergantungan pada investasi, dominasi korporasi besar, dan mekanisme pasar global disebut membentuk struktur tata kelola energi yang membuat negara kaya sumber daya tetap bergantung pada pihak luar.

Dalam naskah opini yang menjadi rujukan tulisan ini, penulis juga mengaitkan kondisi tersebut dengan karakter tata kelola energi dalam sistem kapitalisme, yakni ketika energi diperlakukan sebagai komoditas yang tunduk pada mekanisme pasar global. Dampaknya, fluktuasi harga dan ketidakpastian pasokan dapat langsung dirasakan masyarakat, serta berpengaruh pada stabilitas ekonomi dan sosial saat terjadi gangguan pasokan global.

Penulis kemudian menawarkan perspektif Islam mengenai kedaulatan energi. Dalam pandangan tersebut, sumber daya energi diposisikan sebagai amanah publik yang dikelola negara untuk kemaslahatan masyarakat, dengan negara bertindak sebagai pengelola langsung, bukan sekadar regulator. Pendanaan pengelolaan industri migas—mulai dari eksplorasi hingga pembangunan infrastruktur—disebut bersumber dari Baitul Mal, dengan pemasukan berasal dari pengelolaan kepemilikan umum.

Skema pelibatan pihak ketiga, menurut perspektif ini, dibatasi sebatas operator melalui mekanisme bagi hasil, dengan prioritas pemenuhan kebutuhan domestik. Harga energi juga disebut ditetapkan berdasarkan biaya produksi dan distribusi, disertai pengawasan distribusi untuk mencegah monopoli dan penimbunan.

Di bagian penutup, penulis menyatakan bahwa penghentian eksploitasi sumber daya energi oleh kepentingan kapitalisme global dipandang sebagai langkah penting untuk memperkuat ketahanan energi dan kedaulatan negara. Ia mengusulkan perubahan tata kelola energi menuju kepemimpinan Islam berbasis syariat secara menyeluruh.