Menteri Luar Negeri Sugiono menegaskan pentingnya “diplomasi ketahanan” dalam Pernyataan Pers Tahunan Menteri Luar Negeri (PPTM) 2026 pada 14 Januari lalu, sebagai respons atas situasi global yang disebut semakin penuh ketidakpastian. Namun, dalam pidato tersebut, narasi kemanusiaan tidak banyak muncul.
Penekanan itu berbeda dibanding pidato tahun sebelumnya, ketika Sugiono beberapa kali menyebut kemanusiaan sebagai landasan diplomasi. Minimnya penyebutan nilai kemanusiaan memunculkan pertanyaan mengenai arah prioritas politik luar negeri Indonesia, terutama mengingat misi Indonesia sebagai penjaga perdamaian dunia.
Di tengah penguatan diplomasi ketahanan, sejumlah pihak menilai pemerintah perlu meninjau ulang komitmen terhadap diplomasi yang berlandaskan nilai kemanusiaan. Jika diplomasi ketahanan tetap menjadi fokus, aspek kemanusiaan dinilai perlu dipastikan tetap menjadi fondasi, bukan sekadar pelengkap.
Gagasan diplomasi ketahanan berangkat dari menguatnya realisme dalam politik global. Dalam situasi kompetisi dan fragmentasi, negara-negara dipandang terdorong mengaktifkan “survival mode” agar tidak terjebak dalam dunia yang digambarkan sebagai ruang abu-abu dan berbahaya.
Dalam pelaksanaannya, diplomasi ketahanan menjanjikan kebijakan luar negeri yang berorientasi hasil (delivery-oriented), dengan target dampak nyata bagi masyarakat melalui penguatan ketahanan keamanan, ekonomi, energi, dan pangan. Arah ini diselaraskan dengan visi misi Asta Cita Presiden Prabowo yang menekankan urgensi ketahanan nasional, serta akan didukung Peta Jalan Postur Diplomasi sebagai panduan kerja Kementerian Luar Negeri.
Melalui penekanan pada orientasi kerakyatan, diplomasi ketahanan juga dipandang sebagai upaya menjawab kritik terhadap kecenderungan politik luar negeri yang elitis, terlalu berpusat pada presiden, dan kurang membumi. Dalam tafsir tertentu, orientasi pada rakyat membuka ruang agar ketahanan nasional tidak semata dimaknai sebagai keamanan negara, tetapi juga keamanan manusia.
Di sisi lain, diplomasi kemanusiaan selama ini disebut sebagai bagian integral dari praktik diplomatik Indonesia dan bahkan menjadi identitas diplomatik bangsa. Indonesia membangun citra internasional dengan mengaitkan kepentingan luar negeri pada solidaritas, perlindungan warga sipil, serta kontribusi terhadap perdamaian dunia.
Tradisi tersebut tercermin, antara lain, melalui keterlibatan Indonesia dalam Misi Perdamaian PBB, diplomasi kemanusiaan pada isu Rohingya, serta respons cepat terhadap bencana di kawasan regional dan global. Indonesia juga tercatat sebagai kontributor terbesar kelima di dunia dalam pengiriman pasukan perdamaian PBB, yang memperkuat citra sebagai pelindung warga sipil dan pendukung tatanan dunia berbasis aturan melalui berbagai misi yang telah diemban sejak 1957.
Identitas kemanusiaan juga terlihat dalam sikap Indonesia terhadap Palestina, baik melalui dukungan politik di berbagai forum internasional maupun kontribusi pasukan penjaga perdamaian di bawah misi seperti United Nations Interim Force in Lebanon.
Namun, konsep diplomasi ketahanan yang ditekankan Sugiono dipandang menunjukkan perubahan fokus. Konsekuensi dari penekanan pada pembangunan kekuatan domestik dinilai membuat narasi kemanusiaan tidak lagi menjadi dasar dalam setiap isu, melainkan muncul sekilas dalam konteks tertentu, seperti isu Gaza dan perkembangan teknologi. Pergeseran ini dinilai berisiko menempatkan kemanusiaan hanya sebagai ornamen moral dalam kerangka diplomasi ketahanan.
Dalam konteks 2026, Indonesia juga memegang posisi sebagai Presiden Dewan HAM PBB (UNHRC). Posisi ini dinilai dapat dimanfaatkan untuk menyinergikan agenda kemanusiaan dengan diplomasi Indonesia, termasuk mendorong peningkatan misi kemanusiaan berbasis HAM dalam operasi perdamaian PBB.
UNHRC memiliki mekanisme akuntabilitas yang dapat memastikan misi perdamaian menjalankan mandat perlindungan hak sipil secara efektif, termasuk melalui investigasi pelanggaran HAM dan pelaporan independen. Dalam kapasitasnya sebagai presiden, Indonesia dipandang berpeluang mengadvokasi nilai kemanusiaan sebagai prioritas dalam semua misi perdamaian yang beroperasi, termasuk mendorong mekanisme pertanggungjawaban yang lebih ketat terhadap pihak-pihak yang menghambat akses kemanusiaan, seperti pengiriman bantuan.
Selain jalur PBB, Indonesia juga disebut dapat mengoptimalkan diplomasi ketahanan berbasis kemanusiaan melalui kerja sama lain, termasuk keterlibatan dalam Board of Peace (Dewan Perdamaian) yang baru-baru ini dibentuk oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump. Pemerintah menyatakan tujuan bergabung adalah berperan aktif dalam perdamaian Gaza dan menjaga komitmen kemanusiaan.
Namun, terdapat kekhawatiran soal potensi dominasi kepentingan Amerika Serikat yang dinilai dapat lebih menguntungkan sekutunya ketimbang mendorong keadilan. Tanpa strategi keterlibatan yang menempatkan nilai kemanusiaan sebagai pijakan, Indonesia dinilai berisiko menjadi pengikut.
Dengan posisi sebagai Presiden UNHRC dan kredibilitas sebagai salah satu kontributor terbesar misi perdamaian PBB, Indonesia dinilai memiliki modal untuk membuat keterlibatan dalam misi perdamaian lebih nyata sebagai wajah kemanusiaan. Ke depan, diplomasi ketahanan disebut perlu dikalibrasi ulang dengan mengintegrasikan diplomasi kemanusiaan dan operasi penjaga perdamaian secara eksplisit ke dalam indikator keberhasilan politik luar negeri.
Dalam pandangan tersebut, ketahanan nasional tidak semata diukur dari stabilitas ekonomi atau keamanan negara, tetapi juga dari kemampuan Indonesia berkontribusi pada perlindungan manusia di tingkat global. Di tengah tatanan dunia yang semakin multipolar dan kompetitif, kemanusiaan disebut sebagai identitas bangsa sekaligus sumber diferensiasi strategis diplomasi Indonesia.

