BERITA TERKINI
Buka Puasa di Istana, Prabowo Tegaskan Relasi Agama dan Negara di Tengah Geopolitik Global

Buka Puasa di Istana, Prabowo Tegaskan Relasi Agama dan Negara di Tengah Geopolitik Global

Presiden Prabowo Subianto menggelar buka puasa bersama sejumlah tokoh organisasi Islam di Istana Negara pada Kamis (5/3/2026). Pertemuan tersebut dipandang tidak sekadar tradisi tahunan, melainkan memuat pesan politik yang menegaskan kedekatan relasi agama dan negara di Indonesia di tengah dinamika geopolitik global yang mengeras.

Dalam konteks situasi internasional yang disebut sedang memanas, pertemuan kepala negara dengan para tokoh lintas agama dipahami sebagai penanda bahwa Indonesia tidak menempatkan negara dan agama sebagai dua entitas yang berjarak. Indonesia juga dinilai tidak menganut pemisahan kaku antara urusan kenegaraan dan nilai-nilai keagamaan.

Indonesia kerap disebut bukan negara teokrasi yang berasaskan satu agama. Namun, dalam pandangan tersebut, konstitusi juga tidak menempatkan Indonesia sebagai negara sekuler yang menyingkirkan nilai ketuhanan dari ruang publik. Pancasila disebut menjadi “jalan ketiga” dengan menempatkan sila “Ketuhanan Yang Maha Esa” sebagai payung bagi tertib hukum dan sosial.

Relasi agama dan negara itu juga dikaitkan dengan mandat konstitusi. Pasal 29 UUD 1945 disebut memberi ruang bagi kehadiran negara dalam urusan keagamaan, dengan penekanan bahwa negara hadir untuk menjamin hak dasar spiritual warga, bukan mencampuri akidah. Dalam kerangka tersebut, kebijakan publik dinilai dapat selaras dengan nilai luhur agama melalui proses demokratis, bukan paksaan teokratis.

Integrasi nilai agama dalam sistem hukum nasional antara lain dicontohkan melalui Kompilasi Hukum Islam dan Undang-Undang Peradilan Agama, yang disebut tetap berjalan tanpa menghapus watak inklusif negara. Keberadaan Kementerian Agama yang telah memasuki usia 80 tahun juga dipandang sebagai bukti fasilitasi negara terhadap kehidupan beragama.

Hubungan agama dan negara digambarkan bersifat simbiotik. Agama dinilai memerlukan negara untuk menjamin kebebasan beribadah dan perlindungan hukum, sementara negara dipandang memerlukan agama sebagai jangkar etika, sumber integritas, dan perekat kohesi sosial di tengah kebhinekaan.

Di bawah kepemimpinan Prabowo, relasi pemerintah dengan organisasi keagamaan strategis disebut kian diperkuat, termasuk dengan NU, Muhammadiyah, KWI, PGI, PHDI, Walubi, dan Matakin. Dialog rutin disebut menjadi salah satu kunci untuk membahas berbagai persoalan kebangsaan, dengan tokoh agama dipandang sebagai mitra strategis dalam menyampaikan pesan pembangunan hingga ke tingkat akar rumput.

Sinergi lintas agama itu juga dikaitkan dengan dukungan moral dan diplomatik pada isu-isu kemanusiaan, salah satunya mengenai Palestina. Suara kolektif tokoh lintas agama disebut dapat memperkuat posisi diplomasi Indonesia di mata dunia.