Pontianak — Bank Indonesia (BI) menegaskan penurunan outlook utang Indonesia dari stabil menjadi negatif oleh lembaga pemeringkat Moody’s tidak mencerminkan pelemahan fundamental ekonomi domestik. BI menilai stabilitas sistem keuangan (SSK) Indonesia tetap berada dalam kondisi yang sangat baik dan robust.
Pernyataan itu disampaikan Direktur Departemen Kebijakan Makroprudential BI, Alexander Lubis, dalam Editors Briefing di Pontianak, Kalimantan Barat, Jumat, 6 Februari 2026. Menurutnya, meski perekonomian global tengah diwarnai ketidakpastian dan pelemahan, kondisi fundamental ekonomi Indonesia masih kuat.
Alexander menyebut konsumsi rumah tangga dan investasi masih terjaga, sehingga perekonomian dinilai tetap mampu tumbuh di atas 5 persen pada 2025. Ia menilai kondisi tersebut menjadi modal untuk menghadapi volatilitas yang terjadi di tingkat global.
Dari sisi sektor keuangan, BI menyatakan perbankan tetap solid. Rasio kecukupan modal (CAR) disebut berada di level 28 persen, sementara rasio kredit bermasalah (non-performing loan/NPL) dinilai tetap terjaga pada batas aman.
Memasuki 2026, BI menyatakan tetap mempertahankan stance pro growth sambil terus memantau perkembangan dan menyiapkan langkah-langkah strategis untuk menjaga stabilitas perekonomian. BI juga menegaskan akan menjaga stabilitas nilai tukar dan harga, terutama apabila terjadi pembalikan sentimen global yang dapat berdampak pada sektor keuangan domestik.
Alexander menambahkan, kebijakan ke depan akan tetap bersifat data dependent, dengan BI terus mengobservasi berbagai variabel ekonomi yang relevan. Ia menyebut arah kebijakan saat ini masih sejalan dengan stance pro growth.
Di sisi lain, BI menilai kinerja kredit dalam siklus keuangan masih berada di bawah tingkat optimal. Karena itu, BI menyiapkan sejumlah kebijakan strategis untuk mendorong percepatan pertumbuhan kredit, yang diharapkan berkontribusi pada percepatan pertumbuhan ekonomi.
Sebagai informasi, Moody’s menurunkan outlook Indonesia dari stabil menjadi negatif pada 5 Februari 2026. Namun, lembaga tersebut tetap mempertahankan peringkat (rating) Indonesia pada level Baa2.

