Ketegangan geopolitik di Timur Tengah kembali memicu kekhawatiran global. Eskalasi konflik yang melibatkan Iran, Israel, dan Amerika Serikat dinilai berpotensi menimbulkan dampak sistemik terhadap stabilitas ekonomi dunia, termasuk Indonesia.
Tim Ahli Badan Komunikasi Pemerintah RI, Fithra Faisal Hastiadi, Ph.D, menilai situasi ini tidak semata isu politik luar negeri. Menurutnya, dinamika konflik berisiko cepat menjalar ke sektor energi dan pasar keuangan global.
Salah satu titik krusial yang disorot adalah potensi gangguan di Selat Hormuz, jalur yang dilalui sekitar 20% aliran minyak global. “Penutupan Selat Hormuz menjadi penguat guncangan karena membuka potensi gangguan terhadap sekitar 20 persen aliran minyak global, sehingga konflik geopolitik langsung berubah menjadi guncangan ekonomi makro,” ujar Fithra dalam laporan terbarunya pada 2 Maret 2026.
Jika gangguan berlangsung signifikan, harga minyak dunia disebut berpotensi melonjak hingga USD 150 per barel. Kondisi ini menjadi tantangan bagi Indonesia yang masih berstatus net importir minyak. Lonjakan harga energi berisiko meningkatkan tekanan inflasi impor dan memperbesar beban subsidi energi, yang pada gilirannya dapat menekan ruang fiskal pemerintah serta daya beli masyarakat.
Fithra menekankan, durasi konflik menjadi variabel kunci untuk membaca arah risiko. Gangguan jangka pendek dinilai masih dapat diserap sebagai dislokasi pasar sementara. Namun, jika konflik berkepanjangan, tekanan dapat berubah menjadi struktural dan memengaruhi berbagai indikator, mulai dari pasar keuangan, nilai tukar, hingga neraca eksternal.
“Durasi adalah variabel utama dalam menentukan risiko. Gangguan jangka pendek masih dapat diserap pasar, tetapi konflik berkepanjangan akan mengubah situasi menjadi tekanan struktural di berbagai pasar,” jelasnya.
Dalam skenario terburuk, nilai tukar rupiah disebut berpotensi melemah hingga Rp18.000 per dolar AS. Risiko ini dikaitkan dengan tekanan pada neraca transaksi berjalan dan potensi arus modal keluar.
Meski demikian, Fithra menilai Indonesia tidak berada dalam posisi tanpa pertahanan. Fondasi kebijakan makro disebut cukup kuat untuk meredam gejolak eksternal, dengan catatan respons dilakukan cepat dan terkoordinasi.
“Koordinasi kebijakan menjadi penentu stabilitas. Respons cepat dalam 48 jam pertama sangat krusial untuk menjaga ekspektasi dan kepercayaan pasar,” tegasnya.
Langkah antisipatif yang dapat ditempuh mencakup penyesuaian subsidi energi, intervensi pasar valuta asing, serta penguatan mekanisme pengamanan pasar modal. Pengalaman Indonesia menghadapi pandemi dan gejolak harga komoditas sebelumnya juga dinilai menjadi modal dalam meningkatkan kapasitas respons.
Dengan respons yang cepat dan terkoordinasi, dampak eksternal diyakini dapat ditekan. Di tengah ketidakpastian global, Indonesia disebut masih memiliki ruang kebijakan untuk menjaga stabilitas dan melindungi momentum pertumbuhan ekonomi.

