BERITA TERKINI
Belajar dari Thailand: Mengintegrasikan Mitigasi dan Adaptasi Iklim untuk Ketahanan Pangan dan Pengelolaan SDA

Belajar dari Thailand: Mengintegrasikan Mitigasi dan Adaptasi Iklim untuk Ketahanan Pangan dan Pengelolaan SDA

Perubahan iklim kian menempatkan ketahanan pangan dan pengelolaan sumber daya alam sebagai dua sektor yang paling rentan terdampak. Cuaca ekstrem yang lebih sering, kenaikan suhu rata-rata, hingga ancaman kenaikan muka laut tidak hanya memukul lingkungan, tetapi juga merembet ke persoalan ekonomi, sosial, dan politik. Dalam konteks ini, pengalaman Thailand menunjukkan bagaimana mitigasi dan adaptasi dapat dijalankan secara terintegrasi, terutama melalui pendekatan berbasis komunitas.

Menurut definisi United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC), perubahan iklim merupakan perubahan kondisi iklim yang secara langsung maupun tidak langsung dipicu aktivitas manusia yang mengubah komposisi atmosfer global dan terjadi di luar variabilitas iklim alami. Intergovernmental Panel on Climate Change (IPCC) menegaskan emisi gas rumah kaca dari aktivitas manusia sebagai penyebab utama pemanasan global yang mengancam ekosistem dan kesejahteraan manusia. Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) juga menekankan bahwa sebagian dampak perubahan iklim bersifat tidak dapat dipulihkan sepenuhnya, sehingga upaya yang dapat dilakukan adalah mengendalikan dan mengurangi dampaknya pada masa depan.

Di sektor pangan, perubahan pola musim tanam, curah hujan ekstrem, dan kemarau panjang dapat menurunkan produksi serta mengganggu rantai pasok. Dampaknya berujung pada keterjangkauan harga dan akses distribusi pangan. Pada saat yang sama, perubahan iklim mempercepat degradasi sumber daya alam. Kerusakan ekosistem bukan hanya menambah beban lingkungan, tetapi juga memicu biaya pemulihan yang jauh lebih mahal dibanding pencegahan. Sebaliknya, praktik pertanian dan pengelolaan sumber daya alam yang tidak berkelanjutan turut menyumbang emisi gas rumah kaca, sehingga memperparah krisis iklim.

Asia Tenggara termasuk kawasan yang rentan karena berada di sekitar khatulistiwa, memiliki banyak wilayah pesisir, serta dataran pertanian rendah di daerah aliran sungai. Ketergantungan masyarakat pada pertanian juga meningkatkan risiko sosial-ekonomi ketika iklim berubah. ASEAN telah membangun komitmen melalui dialog lintas sektor—dari pertanian, kehutanan, energi, transportasi, hingga manajemen bencana dan keuangan—namun kapasitas mitigasi dan adaptasi negara anggota masih bervariasi.

Indonesia dan Thailand sama-sama menghadapi tekanan perubahan iklim terhadap ketahanan pangan. Keduanya merupakan negara tropis dengan garis pantai panjang, ekosistem pesisir yang rentan, serta ketergantungan pada pertanian dan perikanan. INFORM Risk Index yang disusun Komisi Eropa menempatkan Indonesia dan Thailand sama-sama berisiko tinggi terhadap bahaya dan paparan perubahan iklim, meski kemampuan adaptasi dan mitigasinya dinilai cukup baik dibanding banyak negara berkembang. Di sisi lain, keduanya juga termasuk dalam 20 penyumbang emisi gas rumah kaca terbesar dunia dan merupakan dua penyumbang terbesar di Asia Tenggara.

Pendekatan Thailand: keseimbangan mitigasi dan adaptasi

Thailand, dengan populasi 71 juta jiwa (World Bank, 2024), memiliki luas wilayah 513.120 km2. Sekitar 46% wilayahnya merupakan lahan pertanian dan 31% hutan. Meski sektor pertanian hanya menyumbang sekitar 10% PDB, sektor ini menyerap kurang lebih 33% tenaga kerja. Kerentanan Thailand terlihat antara lain dari banjir besar 2011 yang berdampak pada lebih dari 13 juta orang dan menimbulkan kerugian ekonomi lebih dari 45 miliar dolar AS.

Di sektor pertanian, kekeringan, gelombang panas, pola hujan yang tidak menentu, badai, banjir, hingga peningkatan hama telah menekan produktivitas tanaman pokok seperti padi, jagung, dan singkong. Perubahan iklim juga mempercepat degradasi ekosistem kehutanan, meningkatkan risiko kepunahan flora-fauna dan kebakaran hutan. Di pesisir, kenaikan muka laut memperparah abrasi; dalam tiga dekade terakhir sekitar 30% garis pantai Thailand mengalami abrasi, dengan perkiraan kerugian nilai lahan lebih dari 1,3 miliar dolar AS (di luar kerugian ekonomi lain).

Thailand menyelaraskan kebijakan iklimnya dengan kerangka global seperti Paris Agreement dan Sustainable Development Goals. Negara ini menargetkan netral karbon pada 2050 dan emisi nol bersih pada 2065. Prioritas kebijakannya mencakup transisi energi berkelanjutan, reforestasi untuk memperluas tutupan hutan hingga 55% wilayah nasional, penetapan target Nationally Determined Contributions (NDC) berupa pengurangan emisi 30–40% pada 2030, penyusunan Rencana Adaptasi Nasional untuk memperkuat ketahanan sektor air, pertanian, kesehatan, pariwisata, dan perkotaan, serta penguatan pembiayaan iklim, transfer teknologi, dan kerja sama di bawah UNFCCC.

Dalam 2023–2027 National Economic and Social Development Plan, pemerintah menegaskan target ekonomi sirkular dan masyarakat rendah karbon, sekaligus mengurangi risiko bencana dan dampak iklim. Thailand juga memiliki kebijakan perlindungan hutan yang panjang, termasuk pelarangan penebangan di hutan alam dan perambahan hutan sosial sejak 1989, serta larangan ekspor kayu gelondongan dan gergajian dari hutan alam sejak 2006.

Berbasis komunitas di pertanian dan kehutanan

Salah satu penekanan Thailand adalah mitigasi dan adaptasi berbasis komunitas, terutama di sektor pertanian. Petani dinilai menghadapi keterbatasan pengetahuan risiko iklim, akses teknologi dan inovasi, serta kemampuan pembiayaan untuk investasi pertanian tangguh iklim. Karena itu, pendekatan berbasis komunitas dipandang penting untuk menjaga keberlanjutan program dan memperkuat ketahanan lokal.

Di sektor pertanian, Thailand mendorong Climate-Smart Agriculture melalui diversifikasi tanaman untuk mengurangi ketergantungan pada satu komoditas, penggunaan pupuk rendah emisi, serta upaya menurunkan emisi metana dari sawah dan ternak. Inovasi pakan ternak—misalnya pemanfaatan kulit manggis atau jantung pisang—disebut dapat menurunkan emisi metana hingga 30% tanpa menurunkan produktivitas. Thailand juga mengembangkan varietas padi tahan kekeringan dan banjir melalui kerja sama riset dengan universitas, serta mendorong teknologi irigasi hemat air. Selain itu, advokasi pengurangan limbah pertanian dan penggunaan energi berkelanjutan dilakukan dengan melibatkan petani, komunitas lokal, dan universitas.

Pendekatan serupa diterapkan di kehutanan melalui agroforestri, yaitu sistem penggunaan lahan yang menggabungkan pohon dan tanaman dengan pengaturan ruang serta pengelolaan yang menjaga produktivitas sekaligus kesehatan ekologi tanah. Agroforestri dinilai mampu menyerap dan menyimpan karbon dalam pohon dan tanah, serta meningkatkan bahan organik stabil di tanah. Thailand mengintegrasikan penanaman pohon native penyerap karbon—seperti jati, trembesi, akasia, mahogani, dan cendana—dengan tanaman bernilai komersial yang lebih cepat tumbuh, antara lain buah tropis, karet, eukaliptus, jagung, kopi, dan jamur konsumsi.

Thailand mengembangkan agroforestri sejak 1969 melalui Royal Project Foundation yang diinisiasi Raja Bhumibol Adulyadej, dengan tujuan mengurangi deforestasi dan kemiskinan. Sejak 1987, Thailand juga menerapkan kebijakan pengelolaan hutan masyarakat melalui pembentukan kelompok petani hutan, pelatihan pengembangan kapasitas, dan dorongan hilirisasi produk agroforestri. Pemerintah memberikan hak penggunaan lahan hutan bagi petani untuk agroforestri, khususnya bagi komunitas yang telah menetap sebelum suatu wilayah ditetapkan sebagai hutan cadangan atau kawasan lindung, dengan skema pengelolaan kolektif dan kewajiban menjaga kelestarian sumber daya alam.

Penguatan kelembagaan iklim

Dari sisi tata kelola, Thailand membentuk National Committee on Climate Change Policy (NCCC) pada 2007 sebagai lembaga tertinggi pengambilan kebijakan perubahan iklim yang dipimpin langsung oleh Perdana Menteri. Pada 2023, Department of Climate Change and Environment dibentuk sebagai sekretariat NCCC, dengan mandat menyusun kebijakan dan rencana nasional, memantau serta mengevaluasi pelaksanaan, menjalankan kewajiban internasional dan posisi perundingan, serta mengoordinasikan kerja sama pemerintah, swasta, organisasi internasional, dan negara mitra.

Peluang pembelajaran dan kolaborasi dengan Indonesia

Indonesia juga menghadapi dampak perubahan iklim yang kompleks, termasuk kenaikan suhu udara yang memicu gelombang panas dan perubahan pola cuaca, yang berdampak pada pertanian di banyak provinsi. Dengan luas sekitar 1,9 juta km2 dan lebih dari 17.000 pulau, Indonesia memiliki keanekaragaman hayati yang besar, namun juga rentan. Kajian Direktorat Lingkungan Hidup Kementerian PPN/Bappenas memperkirakan potensi kehilangan ekonomi akibat perubahan iklim dapat mencapai Rp115 triliun pada 2024 jika tidak ada intervensi kebijakan.

Indonesia menandatangani Paris Agreement pada April 2016 dan meratifikasinya melalui UU Nomor 16 Tahun 2016. Pemerintah juga menegaskan komitmen mencapai net-zero emissions pada 2060 atau lebih cepat. Dalam upaya mencapai NDC, restorasi gambut dan rehabilitasi mangrove menjadi aksi prioritas karena kapasitas penyimpanan karbonnya. Namun tantangannya besar: hampir setengah lahan gambut tropis Indonesia mengalami degradasi akibat kanal, penebangan, konversi lahan, dan kebakaran; sementara rehabilitasi mangrove menghadapi kendala revegetasi serta kerusakan akibat alih fungsi lahan untuk tambak, infrastruktur, dan permukiman.

Dalam konteks kawasan, Indonesia dan Thailand disebut memiliki hubungan bilateral yang erat, khususnya di sektor pertanian dan pengelolaan sumber daya alam. Kerja sama juga berlangsung dalam kerangka ASEAN dan forum internasional, termasuk pertukaran pengalaman rehabilitasi hutan, pengelolaan konservasi, dan konservasi keanekaragaman hayati. Pada pertemuan bilateral Presiden RI dan Perdana Menteri Thailand di Bangkok pada Mei 2025, kedua negara sepakat memperkuat kerja sama pada rantai pasok pangan, manajemen pangan, pengembangan industri halal, serta perdagangan produk pertanian.

Praktik Thailand dinilai relevan sebagai rujukan bagi Indonesia, terutama dalam mengembangkan agroforestri berbasis komunitas dan mengintegrasikan kebijakan pangan dengan konservasi lingkungan. Pelajaran yang mengemuka adalah pentingnya insentif pemerintah dan dukungan kelembagaan untuk mendorong perubahan perilaku dari pola ekstraktif ke pola berkelanjutan, sekaligus menyeimbangkan perlindungan hutan alam dengan pemanfaatan hutan produksi berbasis masyarakat.

Ke depan, integrasi kebijakan pangan dan konservasi lingkungan dipandang krusial. Orientasi peningkatan produksi tanpa memperhatikan keberlanjutan berisiko mempercepat degradasi lingkungan, sementara konservasi yang tidak sensitif terhadap kebutuhan pangan berpotensi menimbulkan resistensi sosial. Dalam kerangka itu, optimalisasi climate-smart agriculture dan agroforestri, penguatan pendampingan serta pengawasan perhutanan sosial, dan integrasi konservasi ekosistem kritis seperti hutan hujan tropis, gambut, dan mangrove menjadi bagian dari arah kebijakan yang disorot. Kolaborasi lintas pemangku kepentingan—pemerintah, komunitas, akademisi, dan sektor swasta—juga dinilai menentukan agar mitigasi dan adaptasi berjalan seiring dengan ketahanan pangan dan pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan.