Amerika Serikat menjatuhkan sanksi kepada selusin entitas dan individu yang dituding terlibat dalam penjualan minyak Iran ke China. Langkah ini diambil untuk meningkatkan tekanan ekonomi, hanya beberapa hari sebelum Presiden AS Donald Trump dijadwalkan bertemu dengan Presiden China Xi Jinping.
Departemen Keuangan AS menyatakan telah memasukkan 12 perusahaan dan individu ke dalam daftar hitam. Di antara pihak yang dikenai sanksi tersebut terdapat entitas yang berbasis di Hong Kong, Uni Emirat Arab (UEA), dan Oman.
Dalam pernyataannya, Departemen Keuangan AS menyebut pihak-pihak tersebut memfasilitasi penjualan minyak atas nama Korps Garda Revolusi Islam.
Departemen itu juga mengulangi ancaman sebelumnya untuk mengambil tindakan lebih lanjut terhadap perusahaan asing yang dinilai mendukung perdagangan ilegal Iran. Sebagai target potensial, AS menyinggung maskapai penerbangan atau perusahaan yang terhubung dengan kilang minyak swasta di China.