Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pengembangan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menilai meningkatnya ketegangan di Timur Tengah berpotensi menimbulkan dampak luas terhadap perekonomian global. Menurutnya, kawasan tersebut merupakan salah satu pusat jalur energi dan perdagangan dunia, sehingga ketidakstabilan dapat mengganggu rantai pasok global, memengaruhi harga energi, hingga menekan stabilitas pasar keuangan internasional.
AHY mengatakan Indonesia perlu menyiapkan langkah mitigasi dan antisipasi untuk meminimalkan dampak lanjutan, terutama terhadap sektor-sektor strategis nasional. “Dampaknya pasti terasa, termasuk ke kawasan kita di Asia Tenggara. Karena itu, kita harus mengantisipasi dan memitigasi kemungkinan terburuk,” kata AHY di Jakarta, Minggu, 1 Maret 2026.
Selain dampak ekonomi, AHY juga menyoroti perlunya mitigasi terkait sektor penerbangan menyusul serangan Israel dan Amerika Serikat terhadap Iran. Ia menegaskan keselamatan penumpang harus menjadi prioritas utama di tengah situasi konflik yang dinilai sulit diprediksi.
“Kita tetap mengantisipasi. Saya rasa ini sesuatu yang memang harus bisa kita mitigasi, termasuk mudah-mudahan tidak terlalu mengganggu penerbangan,” ujarnya.
AHY menambahkan, maskapai penerbangan dunia akan memperhitungkan risiko secara ketat, terutama terkait keselamatan penumpang. “Maskapai-maskapai juga akan menghitung kembali faktor keselamatan nomor satu, karena lintasannya tidak pernah bisa kita prediksi ya, namanya perang apalagi menggunakan misil, rudal jarak jauh,” katanya.
Ia berharap eskalasi geopolitik tersebut dapat segera berakhir. Menurutnya, konflik yang berkepanjangan tidak hanya berpotensi memicu tragedi kemanusiaan dan persoalan keamanan, tetapi juga dapat menimbulkan tantangan ekonomi yang berat, termasuk bagi kawasan Asia Tenggara.
“Sekali lagi kita berharap ini bisa segera berakhir ya. Karena memang ini akan mengakibatkan bukan hanya tragedi kemanusiaan, tetapi juga akan menyebabkan berbagai tantangan yang berat di sektor ekonomi, termasuk energi dunia,” kata AHY.
Dalam perkembangan terkait, serangan terhadap lokasi sipil dan infrastruktur vital di Teheran serta beberapa kota lainnya dilaporkan terjadi pada Sabtu pagi. Tindakan tersebut dinilai sebagai pelanggaran terhadap integritas teritorial dan kedaulatan nasional Republik Islam Iran, serta melanggar Pasal 2 ayat (4) Piagam PBB.
Pihak Iran memandang agresi itu sebagai ancaman serius terhadap perdamaian dan keamanan regional maupun internasional. Dalam pernyataan sikap resminya, Iran menyatakan memiliki hak untuk memberikan respons berdasarkan Pasal 51 Piagam PBB guna mempertahankan kedaulatan nasional.

