Wakil Menteri Luar Negeri Arif Havas Oegroseno menilai dunia saat ini tengah memasuki fase perselisihan ekonomi, ketika berbagai negara memanfaatkan sumber daya yang dimiliki sebagai “senjata” dalam proses tawar-menawar global. Menurutnya, kondisi tersebut terlihat dari penggunaan teknologi, keuangan, energi, data, rantai pasok, hingga sektor keberlanjutan dan standar sebagai instrumen persaingan.
“Kita sedang melihat perselisihan hubungan ekonomi. Teknologi dijadikan senjata, keuangan dijadikan senjata, energi dijadikan senjata, data dijadikan senjata, rantai pasokan dijadikan senjata, bahkan sektor keberlanjutan dan standar juga dijadikan senjata,” kata Arif dalam acara International Seminar on Debottlenecking Channel di Kantor Kementerian Keuangan, Selasa (12/5/2026).
Arif menyebut situasi global yang penuh ketidakpastian ini menjadi beban tambahan bagi investor, sekaligus meningkatkan keraguan saat hendak menanamkan modal di negara lain. Ia menilai posisi suatu negara dalam percaturan global dapat memengaruhi peluang keberhasilan investasi.
Dalam konteks tersebut, Arif berpendapat investor kini tidak lagi semata-mata mencari pajak rendah, insentif, fasilitas, kemudahan lahan, atau biaya tenaga kerja murah. “Dengan ketidakpastian di seluruh dunia ini, dengan beban tambahan baru bagi investor, saya percaya saat ini kita tidak hanya bersaing dalam hal pajak. Kita tidak bersaing dalam memberikan fasilitas yang relevan, kemudahan lahan, atau biaya tenaga kerja,” ujarnya.
Ia mengatakan, hal yang lebih dibutuhkan investor adalah ketahanan nasional menghadapi kondisi global, kepastian hukum, serta tingkat kepercayaan terhadap pemerintah dan mitra usaha domestik. Menurut Arif, persaingan antarnegeri bergeser ke aspek kepercayaan, prediktabilitas, efisiensi, ketahanan, dan posisi strategis, dengan kecepatan sebagai faktor yang semakin penting.
“Kita bersaing dalam hal kepercayaan, prediktabilitas, efisiensi, ketahanan, dan juga posisi strategis. Kecepatan telah menjadi aspek yang sangat penting. Kepastian hukum tentu saja menjadi aspek yang sangat penting, koherensi regulasi, kesiapan infrastruktur, dan saya pikir dalam konteks ini transformasi mendalam adalah sesuatu yang sangat penting bagi Indonesia,” kata Arif.
Ia juga menggambarkan proses penilaian investor sebelum masuk ke suatu negara, mulai dari ukuran pasar, biaya tenaga kerja, kepastian hukum, hingga infrastruktur. Dalam praktiknya, Arif menyebut investor di beberapa negara, termasuk Indonesia, turut memperhatikan aspek administratif, seperti pihak yang memberi persetujuan dan kemungkinan perlunya persetujuan tambahan di kemudian hari.
“Saya percaya sebelum investor masuk ke sebuah negara, mereka melakukan analisis ukuran pasar, biaya tenaga kerja, kepastian hukum, serta memeriksa infrastruktur. Di banyak negara seperti Indonesia, terkadang mereka juga memeriksa stempel yang digunakan—siapa yang akan memberikan persetujuan tersebut, dan apakah akan diperlukan stempel lain di masa depan. Jadi bagi kami, inilah yang kami sebut nilai tambah administrasi,” ujarnya.
Karena itu, Arif menekankan pentingnya kesiapan regulasi dan infrastruktur untuk menarik investasi asing. Ia menyinggung upaya pemerintah yang terus mendorong program debottlenecking guna mengurangi hambatan di dunia usaha.
“Saya rasa ini bukan tentang deregulasi. Ini lebih tentang arah. Ini lebih tentang ke mana arah investasi Anda di Indonesia di masa depan, baik jangka pendek, menengah, maupun panjang,” kata Arif.