Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Region Banusramapa—yang meliputi Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Maluku Utara, dan Papua—menyatakan kekhawatiran atas arah pembangunan yang dinilai berpotensi memperbesar tekanan krisis iklim dan bencana ekologis, terutama di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil. Sikap ini disampaikan dalam pertemuan di Lombok pada 7–11 Februari 2023.
Indonesia memiliki 17.504 pulau, dengan 7.280 pulau berada di wilayah Banusramapa. WALHI menyebut kawasan ini sebagai ruang hidup beragam kebudayaan bahari sekaligus benteng terakhir keanekaragaman hayati dan diversifikasi pangan lokal Nusantara. Namun, WALHI menilai kebijakan pembangunan saat ini bergerak berlawanan dengan prinsip perlindungan biodiversitas serta kedaulatan dan keberlanjutan pangan, khususnya di wilayah dengan garis pesisir panjang dan banyak pulau kecil.
Proyek strategis nasional dan ekspansi industri berbasis kawasan
WALHI menyoroti ekspansi Proyek Strategis Nasional (PSN) yang disebut berjumlah 210 proyek sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Nomor 9 Tahun 2022. Menurut WALHI, orientasi pembangunan yang bertumpu pada infrastruktur dan industrialisasi skala besar berbasis kawasan berpotensi mengurangi ruang kedaulatan rakyat, baik dalam tata kuasa maupun tata kelola.
WALHI menyatakan, pembangunan infrastruktur dan industrialisasi berbasis kawasan—mulai dari industri pertambangan, kehutanan, perkebunan sawit monokultur, food estate, hingga pariwisata—berpotensi menurunkan daya dukung dan daya tampung lingkungan, sekaligus menyingkirkan hak kuasa dan kelola masyarakat di wilayah pesisir, laut, dan pulau-pulau kecil di Banusramapa.
Data izin tambang, dampak nelayan, dan reklamasi
Berdasarkan data Izin Usaha Pertambangan (IUP) per November 2021, WALHI memaparkan adanya 2.919.870,93 hektare (1.405 IUP) di wilayah pesisir dan 687.909,01 hektare (324 IUP) di wilayah laut. Komoditas yang disebut antara lain timah, batubara, biji dan pasir besi, nikel, emas, granit dan marmer, gamping dan tanah liat, mangan, tembaga, pasir dan batu, serta komoditas lainnya.
WALHI juga mencatat sekitar 35 ribu keluarga nelayan terdampak proyek tambang. Dalam jangka panjang, pemberian izin pertambangan disebut mendorong penurunan jumlah nelayan secara signifikan.
Selain itu, WALHI menyebut proyek reklamasi pada 2019 dengan luasan 79.348 hektare mengakibatkan 747,363 orang nelayan kehilangan wilayah tambatan perahu dan wilayah tangkapan di pesisir. Sementara itu, total luasan reklamasi yang direncanakan hingga 2040 yang tertuang dalam 22 RZWP3K disebut mencapai 2.698.734,04 hektare.
Pariwisata, konservasi laut, dan menyusutnya wilayah tangkapan
WALHI menilai sektor pariwisata dan kawasan konservasi laut yang juga dikaitkan sebagai rangkaian PSN turut berkontribusi terhadap hilangnya wilayah tangkapan nelayan. Pemerintah disebut menargetkan 32 juta hektare kawasan konservasi laut pada 2030. Selain itu, terdapat 88 Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) hingga 2025, yang mayoritas berada di pesisir dan pulau-pulau kecil, serta ratusan Kawasan Pengembangan Pariwisata Nasional (KPPN) dan Kawasan Destinasi Pariwisata Nasional (KDPN).
WALHI mengutip data penurunan jumlah nelayan sepanjang 2010–2019: dari 2,16 juta orang pada 2010 menjadi 1,83 juta orang pada 2019. Dalam satu dekade, 330.000 nelayan disebut “hilang”, dengan penyebab utama dikaitkan pada industri ekstraktif seperti tambang pasir laut yang merusak wilayah tangkap.
Krisis iklim, target Perjanjian Paris, dan risiko bagi pesisir
WALHI menilai kebijakan pembangunan belum menunjukkan arah yang tepat untuk memenuhi target Perjanjian Paris agar kenaikan suhu bumi tidak melewati 1,5 derajat Celcius, sebagaimana disampaikan Presiden Indonesia dalam pidato di COP26 di Glasgow.
WALHI juga merujuk laporan IPCC Februari 2022 yang menyebut peningkatan suhu akan memaksa ikan berpindah dari wilayah tropis dan dapat mengurangi pendapatan nelayan tradisional atau nelayan skala kecil di Indonesia sebesar 24 persen. Laporan itu juga menyebut 95 persen akan mencapai kategori level ancaman tertinggi yang berdampak pada perikanan yang bergantung pada karang, serta di Asia Tenggara 99 persen terumbu karang diproyeksikan mengalami pemutihan dan mati akibat krisis iklim pada 2030.
WALHI menyatakan masyarakat di 3.658 desa pesisir di Banusramapa akan merasakan dampak kebijakan PSN, terutama penggunaan energi fosil dalam pengembangan industri pertambangan di wilayah timur Indonesia yang dinilai mempercepat degradasi lingkungan dan krisis iklim. Dampak yang disebut antara lain kerentanan pangan, ketidakpastian hasil tangkapan, hilangnya pulau-pulau kecil, dan bencana ekologi.
WALHI juga menekankan kerentanan Indonesia terhadap bencana alam karena dikelilingi gunung berapi aktif yang tersebar di darat dan laut serta adanya 12 sesar aktif yang berpotensi memicu gempa dan tsunami. Menurut WALHI, kebijakan yang dipenuhi industri ekstraktif dapat mempercepat bencana ekologi dan menciptakan pengungsi iklim akibat hilangnya tempat bermukim di pesisir dan pulau-pulau kecil.
Catatan per wilayah: Bali hingga Papua
Bali. Direktur WALHI Bali, Made Krisna Bokis Dinata, menyampaikan kekhawatiran atas pembangunan infrastruktur di pesisir. Ia mencontohkan rencana penggunaan Mangrove Tahura Ngurah Rai dan Perairan Sanur sebagai tapak Terminal LNG. Ia juga menyebut pemrakarsa proyek Terminal LNG Sidakarya adalah PT Dewata Energi Bersih, dengan mayoritas saham dipegang PT Padma Energi Bersih. Menurutnya, Perumda Bali sebagai BUMD disebut mendorong penggunaan kawasan mangrove dan diduga melakukan perubahan blok Tahura untuk mengakomodasi pembangunan, meski saham Perumda disebut minoritas dan didapat dari utang.
Nusa Tenggara Barat. Direktur Eksekutif WALHI NTB, Amri Nuryadin, menyatakan NTB menjadi lokasi berbagai proyek dan investasi, namun dampaknya dinilai tidak sejalan dengan harapan peningkatan kesejahteraan. Ia menyebut sebagian besar pembangunan meninggalkan kerugian dan kerusakan alam dari kawasan hutan hingga pesisir, serta meningkatkan risiko bencana. WALHI NTB juga mengutip data 2021 yang menyebut angka kemiskinan di NTB sekitar 13,83 persen atau 735,30 ribu jiwa.
WALHI NTB menyoroti rencana pembangunan kereta gantung di kawasan hutan Rinjani (RTK 1) seluas 500 hektare beserta infrastruktur dan rencana resort dengan nilai investasi 2,2 triliun rupiah. Selain itu, WALHI NTB menyebut kondisi hutan di NTB: hampir 60 persen dari 1,1 juta hektare luasan hutan berada dalam keadaan kritis. Di pesisir, WALHI NTB menyinggung sejumlah investasi seperti KEK Mandalika seluas 1.250 hektare, tambak udang di pesisir Pulau Lombok, budidaya mutiara skala besar di Jerowaru Lombok Timur, serta rencana Global Hub Bandar Kayangan di Lombok Utara seluas 7.030 hektare.
WALHI NTB juga menyebut sejumlah aktivitas pertambangan, antara lain PT Aman Mineral Nusa Tenggara dengan luas 125.341,42 hektare di Sumbawa Barat, termasuk dampak pembuangan limbah tailing ke laut di Teluk Senunu; PT STM yang memegang izin IPPKH di Hu’u Dompu seluas 19.260 hektare; serta proyek smelter di Sumbawa Barat seluas 100 hektare yang disebut mengancam pesisir Benete–Maluk. Selain itu, WALHI NTB menyatakan kekhawatiran atas ancaman kerusakan ekologi dan privatisasi terhadap 403 pulau kecil di NTB.
Nusa Tenggara Timur. Direktur WALHI NTT, Umbu Wulang Tanaamah Paranggi, menyebut dua ancaman besar: dampak perubahan iklim dan masuknya investasi yang disebut “rakus lahan” yang berujung pada privatisasi serta alih fungsi kawasan. Ia menyampaikan beberapa pulau kecil di NTT seperti Pulau Komodo, Salura, Kera, dan gugusan pulau kecil lainnya terancam hilang akibat kenaikan permukaan air laut. WALHI NTT mencatat terdapat 309 IUP Minerba serta investasi di sektor pariwisata, monokultur, food estate, dan sejumlah PSN di NTT. Ia juga menyebut catatan BPS 2021 yang menyatakan 20 persen masyarakat NTT mengalami kemiskinan ekstrem.
Maluku Utara. Direktur WALHI Maluku Utara, Faizal Ratuela, menyampaikan Maluku Utara memiliki luas laut 100.731,44 km2 dan luas daratan 45.069,66 km2. Ia menyebut adanya 110 IUP seluas 615.179,44 hektare yang tersebar di 10 kabupaten/kota, serta investasi lain seperti perkebunan monokultur 59.949,14 hektare, 867.352 hektare industri kehutanan, dan industri pariwisata di pulau-pulau kecil. Menurutnya, kondisi ini berdampak pada 934 desa pesisir dan pulau kecil yang menggantungkan hidup pada wilayah pesisir dan laut.
Papua. Direktur Eksekutif Daerah WALHI Papua, Maikel Primus Peuki, menyampaikan di Tanah Papua terdapat 3.676 pulau yang punya nama dan enam pulau yang tidak punya nama. Ia menekankan peran mangrove di pulau-pulau kecil sebagai pengikat karbon, penahan abrasi, penahan gelombang, serta penahan intrusi air laut. Ia juga menyoroti persoalan tata kelola ruang di darat dan laut yang dinilai meningkatkan risiko kerentanan, terutama ketika krisis iklim bertemu dengan kerusakan kawasan.
WALHI Papua juga mencatat kekhawatiran sosial-ekonomi nelayan masyarakat adat akibat anomali cuaca yang mengacaukan kalender musim, menurunkan hasil tangkapan, dan memengaruhi keselamatan saat melaut. Selain itu, disebut adanya persaingan dengan masyarakat dari luar Papua dan aktivitas investor di sekitar pulau-pulau kecil, termasuk di wilayah provinsi Papua dan Papua Barat serta empat provinsi baru.
Seruan WALHI: pemetaan wilayah dan evaluasi proyek ekstraktif
Di akhir pernyataannya, WALHI Region Banusramapa mengimbau masyarakat Indonesia untuk memetakan dan mendokumentasikan wilayahnya sebelum hilang akibat bencana ekologi dan krisis iklim, terutama di pesisir dan pulau-pulau kecil. WALHI juga mendesak pemerintah mengevaluasi dan menghentikan proyek industri ekstraktif di wilayah pesisir dan pulau kecil di kawasan timur Indonesia, menjamin pengakuan dan perlindungan wilayah kelola rakyat, serta menyusun skema penyelamatan kawasan dan masyarakat pesisir dari dampak buruk krisis iklim.

