BERITA TERKINI
Uni Eropa Usulkan Sanksi Baru, Pelabuhan Karimun Masuk Daftar Target Terkait Minyak Rusia

Uni Eropa Usulkan Sanksi Baru, Pelabuhan Karimun Masuk Daftar Target Terkait Minyak Rusia

Uni Eropa mengusulkan perluasan sanksi terhadap Rusia dengan langkah yang disebut belum pernah dilakukan sebelumnya, yakni menargetkan pelabuhan di negara ketiga yang dinilai terlibat dalam penanganan minyak Rusia. Dalam dokumen proposal terbaru, dua pelabuhan yang disebut secara spesifik adalah Kulevi di Georgia dan Karimun di Indonesia.

Dokumen yang ditinjau Reuters dan dipresentasikan kepada negara-negara anggota Uni Eropa pada Senin (9/2/2026) itu mengusulkan agar Kulevi dan Karimun dimasukkan ke dalam daftar sanksi. Jika disetujui, perusahaan dan individu di Uni Eropa akan dilarang melakukan transaksi apa pun dengan kedua pelabuhan tersebut.

Usulan ini menjadi bagian dari paket sanksi ke-20 Uni Eropa terhadap Rusia sejak invasi ke Ukraina. Paket tersebut disusun oleh dinas diplomatik Uni Eropa, European External Action Service (EEAS), bersama Komisi Eropa. Seperti paket-paket sebelumnya, penerapan sanksi mensyaratkan persetujuan bulat seluruh negara anggota Uni Eropa agar dapat diberlakukan secara hukum.

Pada Jumat sebelumnya, Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen mengatakan paket terbaru mencakup pembatasan lintas sektor, termasuk perubahan signifikan dari kebijakan sebelumnya. Ia menyebut paket tersebut akan mengalihkan pendekatan dari pembatasan harga minyak Rusia yang disepakati negara-negara G7 menjadi larangan penuh atas layanan maritim terkait pengangkutan minyak mentah Rusia.

Di luar sektor energi, proposal sanksi juga memuat larangan impor baru untuk berbagai komoditas logam. Uni Eropa berencana menghentikan masuknya produk seperti batang nikel, bijih besi dan konsentratnya, tembaga mentah maupun olahan, serta berbagai jenis besi tua termasuk aluminium. Daftar komoditas yang dilarang juga diperluas mencakup garam, amonia, kerikil, silikon, hingga kulit bulu.

Dalam paket ini, Uni Eropa juga mengaktifkan untuk pertama kalinya instrumen anti-pengelakan (anti-circumvention tool) terhadap negara ketiga. Melalui mekanisme tersebut, penjualan mesin pemotong logam serta peralatan komunikasi untuk transmisi suara, gambar, dan data seperti modem dan router ke Kyrgyzstan akan dilarang. Uni Eropa menilai negara itu berpotensi menjadi jalur pengelakan sanksi, sehingga pembatasan diberlakukan untuk mencegah teknologi sensitif mengalir ke Moskow secara tidak langsung.

Selain itu, Uni Eropa mengusulkan sanksi terhadap sektor keuangan di sejumlah negara lain. Dua bank di Kyrgyzstan, yakni Keremet dan OJSC Capital Bank of Central Asia, diusulkan masuk daftar sanksi karena dinilai menyediakan layanan aset kripto kepada Rusia. Dalam daftar yang sama, Uni Eropa juga mengusulkan sanksi terhadap bank-bank di Laos dan Tajikistan, namun pada saat bersamaan menghapus dua lembaga keuangan asal China dari daftar sanksi.

Jika proposal disetujui, bank-bank yang tercantum akan dilarang melakukan transaksi dengan individu maupun perusahaan di wilayah Uni Eropa.

Untuk kerangka sanksi yang sudah mencakup pembekuan aset dan larangan perjalanan, EEAS juga mengusulkan penambahan 30 individu dan 64 perusahaan ke dalam daftar hitam. Di antara entitas yang diusulkan masuk daftar adalah Bashneft, anak perusahaan Rosneft yang terdaftar di bursa, serta delapan kilang minyak Rusia. Dua di antaranya merupakan kilang besar yang dikuasai Rosneft, yakni Tuapse dan Syzran.

Meski demikian, proposal tersebut tidak sampai memasukkan Rosneft atau Lukoil sebagai target utama, meskipun kedua perusahaan energi Rusia itu telah lebih dulu terkena sanksi dari Amerika Serikat.