Uni Eropa menjatuhkan sanksi terhadap delapan pejabat Rusia dengan membekukan aset mereka serta memberlakukan larangan perjalanan. Langkah ini membuat para pejabat tersebut tidak dapat bepergian ke wilayah Uni Eropa.
Menurut keterangan dalam informasi yang beredar, kedelapan pejabat itu dituduh bertanggung jawab atas pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang dinilai serius. Namun, rincian mengenai identitas para pejabat maupun bentuk pelanggaran yang dimaksud tidak dijelaskan lebih lanjut.
Kebijakan pembekuan aset dan pembatasan perjalanan merupakan bagian dari instrumen sanksi yang digunakan Uni Eropa untuk merespons dugaan pelanggaran HAM. Dengan sanksi ini, aset yang terkait dengan individu yang dikenai tindakan tersebut dapat dibekukan, sementara akses perjalanan ke kawasan Uni Eropa dibatasi.

