BERITA TERKINI
Tugu Reasuransi Perketat Manajemen Risiko di Tengah Gejolak Global dan Pelemahan Pasar Reasuransi

Tugu Reasuransi Perketat Manajemen Risiko di Tengah Gejolak Global dan Pelemahan Pasar Reasuransi

PT Tugu Reasuransi Indonesia (Tugure) menyatakan semakin mengedepankan pengelolaan risiko yang prudent di tengah dinamika global, termasuk volatilitas ekonomi dan ketegangan geopolitik. Langkah ini dinilai penting seiring pasar reasuransi yang mulai memasuki fase softening, sehingga berbagai risiko eksternal perlu diantisipasi secara cermat.

Direktur Teknik Tugure, Djoko Slamet Prasetiyo, mengatakan ketegangan geopolitik di Timur Tengah tetap memiliki dampak terhadap industri, meski belum sepenuhnya dirasakan dalam operasional perusahaan saat ini. “Situasi geopolitik di Timur Tengah apakah ada dampaknya? Ada. Tapi apakah mulai terasa, mungkin belum,” ujar Djoko di Jakarta, Rabu (29/4).

Menurut Djoko, hingga kuartal I 2026, kinerja perusahaan masih tergolong baik. Namun, ia menyoroti sejumlah isu yang terkait dengan perang di Timur Tengah, salah satunya potensi gangguan pasokan bahan bakar minyak (BBM), mengingat sebagian besar klien Tugure berada di sektor tersebut.

Djoko juga tidak menampik bahwa dampak konflik berpotensi lebih terasa apabila situasi di kawasan tersebut tidak segera mereda. “Secara makro pasti akan terasa dampaknya. Mudah-mudahan hal ini tidak memberikan pengaruh buruk,” katanya.

Di sisi kinerja keuangan, berdasarkan laporan keuangan audited per 31 Desember 2025, hasil jasa asuransi Tugure tercatat sebesar Rp 192,2 miliar. Angka ini meningkat dibandingkan periode sebelumnya yang sebesar Rp 8,9 miliar.

Sementara itu, hasil investasi tercatat Rp 254,4 miliar atau tumbuh 57 persen dibandingkan tahun 2024 yang sebesar Rp 161,2 miliar. Perseroan juga membukukan laba bersih sebesar Rp 110 miliar.

Direktur Keuangan Tugure, Dradjat Irwansyah, menyampaikan bahwa implementasi PSAK 117 memberikan perspektif yang lebih komprehensif terhadap kinerja perusahaan. Ia mengatakan standar tersebut mendorong transparansi penyajian kinerja jasa asuransi dan mencerminkan kondisi keuangan secara lebih akurat.

“Penerapan PSAK 117 mewajibkan kami menyajikan kinerja jasa asuransi secara transparan dan mencerminkan kondisi keuangan yang sebenarnya. Ini menjadi fondasi penting dalam memperkuat kualitas laporan keuangan dan pengambilan keputusan ke depan,” ujar Dradjat.