Semarang—Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Jawa Tengah menyatakan perekonomian Jawa Tengah hingga Maret 2026 masih menunjukkan kinerja yang resilien di tengah dinamika ekonomi global. Stabilitas indikator makro dan optimalisasi kebijakan fiskal dinilai menjadi penopang utama pertumbuhan ekonomi daerah.
Kepala Kanwil DJPb Jawa Tengah Bayu Andy Prasetya mengatakan APBN tetap hadir sebagai instrumen untuk menjaga stabilitas sekaligus mendorong aktivitas ekonomi masyarakat di provinsi tersebut. Pernyataan itu disampaikan melalui siaran daring.
“Memasuki bulan Maret 2026, kondisi perekonomian Jawa Tengah tetap menunjukkan kinerja yang resilien. Stabilitas indikator makro yang terjaga serta dukungan kebijakan fiskal yang optimal menjadi faktor utama dalam mempertahankan momentum pertumbuhan ekonomi daerah,” kata Bayu.
Menurut Bayu, ekonomi Jawa Tengah sepanjang 2025 tumbuh 5,37 persen secara tahunan (year on year/yoy). Pada triwulan IV 2025, pertumbuhan ekonomi tercatat 5,84 persen (yoy), yang disebut mencerminkan daya tahan ekonomi daerah masih solid.
Dari sisi konsumsi, DJPb mencatat optimisme masyarakat masih berada pada zona positif. Indeks Keyakinan Konsumen pada Maret 2026 berada di level 116,3 meski sedikit menurun dibanding bulan sebelumnya. Sementara itu, tekanan inflasi disebut semakin terkendali dengan inflasi Maret 2026 sebesar 3,54 persen (yoy), lebih rendah dibanding Februari 2026.
DJPb juga menyampaikan sejumlah indikator kesejahteraan menunjukkan perbaikan. Tingkat pengangguran terbuka turun menjadi 4,32 persen, tingkat kemiskinan berada pada 9,39 persen, dan ketimpangan menurun dengan Gini Ratio 0,350.
Peningkatan daya beli masyarakat di sektor primer turut tercermin dari kenaikan Nilai Tukar Petani menjadi 116,38 dan Nilai Tukar Nelayan sebesar 105,06. Selain itu, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) tercatat mencapai 74,77.
Di bidang fiskal, hingga akhir Maret 2026 realisasi pendapatan negara di Jawa Tengah mencapai Rp27,15 triliun atau 20,73 persen dari target. Pendapatan tersebut terdiri atas penerimaan pajak sebesar Rp11,70 triliun, bea dan cukai Rp13,30 triliun, serta penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Rp2,22 triliun.
Adapun realisasi belanja negara mencapai Rp25,81 triliun atau 26,67 persen dari pagu, terdiri dari belanja kementerian/lembaga sebesar Rp7,45 triliun dan transfer ke daerah sebesar Rp18,36 triliun. Dengan capaian itu, APBN di Jawa Tengah mencatat surplus Rp1,34 triliun.
Bayu menambahkan, kinerja APBD konsolidasi di Jawa Tengah hingga akhir Maret 2026 dinilai masih cukup sehat. Pendapatan daerah tercatat Rp24,72 triliun atau 24,27 persen dari target, didominasi pendapatan transfer Rp18,53 triliun dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp6,19 triliun.
Sementara realisasi belanja daerah mencapai Rp13,94 triliun atau 12,71 persen dari target. Kondisi tersebut, menurut Bayu, menunjukkan masih terdapat ruang fiskal bagi pemerintah daerah untuk mengakselerasi belanja pada periode berikutnya.