BERITA TERKINI
Trump Tunda Serangan AS ke Infrastruktur Energi Iran Selama Lima Hari, Sebut Dialog Berjalan Produktif

Trump Tunda Serangan AS ke Infrastruktur Energi Iran Selama Lima Hari, Sebut Dialog Berjalan Produktif

Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan penundaan sementara rencana serangan militer terhadap Iran. Penundaan itu berlaku selama lima hari dan difokuskan pada penghentian serangan yang ditujukan kepada pembangkit listrik serta infrastruktur energi di negara tersebut.

Trump mengatakan keputusan tersebut diambil setelah adanya komunikasi intensif antara Washington dan Teheran dalam beberapa hari terakhir. Ia menilai pembicaraan yang berlangsung menunjukkan perkembangan positif.

“Saya senang melaporkan bahwa Amerika Serikat dan negara Iran telah melakukan percakapan yang sangat baik dan produktif selama dua hari terakhir mengenai penyelesaian lengkap dan total permusuhan kita di Timur Tengah,” kata Trump melalui platform media sosialnya, Truth Social, Selasa (24/3), sebagaimana dilansir Antara.

Trump menambahkan, berdasarkan nada dan isi percakapan yang disebutnya mendalam, terperinci, dan konstruktif—serta akan berlanjut sepanjang pekan—ia telah menginstruksikan Departemen Pertahanan untuk menunda semua serangan militer terhadap pembangkit listrik dan infrastruktur energi Iran selama lima hari.

Ia menegaskan penundaan tersebut bersifat sementara dan bergantung pada hasil pertemuan serta diskusi lanjutan antara kedua pihak.

Pengumuman itu muncul di tengah meningkatnya eskalasi konflik di kawasan setelah Amerika Serikat dan Israel melancarkan serangan terhadap Iran pada 28 Februari. Konflik tersebut dilaporkan menewaskan lebih dari 1.340 orang, termasuk pemimpin tertinggi Iran saat itu, Ali Khamenei.

Dalam perkembangan terkait, Iran dilaporkan membalas dengan serangan pesawat tak berawak dan rudal yang menargetkan Israel, serta sejumlah negara di kawasan seperti Yordania, Irak, dan negara-negara Teluk yang menjadi lokasi aset militer AS. Serangan tersebut disebut menyebabkan korban jiwa, kerusakan infrastruktur, serta gangguan terhadap pasar global dan penerbangan.