Nilai transaksi aset kripto di Indonesia tercatat menurun pada Maret 2026. Penurunan ini dinilai bukan dipengaruhi faktor musiman, melainkan akibat tekanan sentimen global dan domestik yang terjadi bersamaan.
Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), nilai transaksi kripto pada Maret 2026 turun 4,7% menjadi Rp 22,24 triliun, dari Rp 24,33 triliun pada Februari 2026.
Analis Reku, Fahmi Almuttaqin, menyebut secara historis tidak ada pola penurunan yang konsisten pada bulan Maret di pasar kripto domestik. Menurutnya, koreksi bulanan tersebut lebih bersifat didorong peristiwa tertentu (event-driven) sebagai respons terhadap guncangan geopolitik dan kondisi makroekonomi yang muncul bersamaan.
Fahmi menjelaskan, eskalasi konflik di Timur Tengah serta ketidakpastian arah kebijakan suku bunga Federal Reserve (The Fed) menekan selera risiko investor. Dari sisi domestik, pelemahan rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) juga dinilai menambah tekanan psikologis bagi investor ritel, mengingat sebagian besar aset kripto diperdagangkan dalam denominasi dolar AS.
Ia menilai kombinasi faktor-faktor tersebut menahan permintaan dan menekan volume transaksi secara bersamaan. Meski demikian, Fahmi melihat penurunan pada Maret lebih mencerminkan fase konsolidasi ketimbang sinyal pelemahan tren jangka panjang, seiring mulai meredanya tekanan global dan munculnya sinyal pemulihan pasar pada periode April hingga Mei 2026.
Namun, ia mengingatkan risiko penurunan lanjutan tetap terbuka apabila harga Bitcoin kembali turun di bawah level US$ 70.000 tanpa didukung katalis pemulihan yang kuat. Dalam skenario tersebut, volume transaksi kripto domestik berpotensi terkoreksi ke kisaran Rp 18 triliun hingga Rp 20 triliun, atau sekitar 10%–20% di bawah posisi Maret 2026. Fahmi menekankan skenario itu bukan skenario dasar, tetapi tetap perlu diperhitungkan investor.
Di sisi lain, Fahmi menilai pertumbuhan jumlah investor kripto di Indonesia dapat menjadi faktor penahan agar penurunan volume transaksi tidak terlalu dalam. OJK mencatat per Maret 2026 jumlah akun konsumen kripto mencapai 21,37 juta, tumbuh 1,43% secara bulanan. Menurutnya, peningkatan basis investor berpotensi memunculkan efek lanjutan terhadap aktivitas perdagangan ketika sentimen pasar membaik.
Ke depan, Fahmi melihat sejumlah katalis yang berpotensi mendorong pemulihan pasar kripto, seperti kejelasan regulasi global termasuk Clarity Act di Amerika Serikat dan MiCA di Eropa, serta potensi peluncuran ETF berbasis aset kripto seperti Ethereum dan Solana. Selain itu, peluang pelonggaran suku bunga The Fed, inovasi produk dari bursa kripto lokal, dan stabilisasi nilai tukar rupiah juga dinilai dapat meningkatkan minat investor domestik.
Dengan berbagai faktor tersebut, Fahmi menilai pergerakan transaksi kripto dalam beberapa waktu ke depan masih akan sangat dipengaruhi dinamika global. Meski begitu, peluang pemulihan tetap terbuka apabila sentimen pasar terus membaik.