Dalam paparan bertajuk The Blue Economy Policy for Sustainable Marine and Fisheries pada SIBE 2025, Abdi menjelaskan arah kebijakan nasional Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dalam mengembangkan tata ruang laut dan ekonomi biru yang menyeimbangkan pembangunan ekonomi dengan perlindungan ekosistem.
Menurut Abdi, perencanaan ruang laut menjadi kunci untuk memastikan pemanfaatan ruang laut berjalan seimbang antara kepentingan ekonomi, perlindungan ekosistem, dan pelestarian budaya. Ia menyebut tata ruang laut juga diperlukan untuk mengurangi konflik pemanfaatan ruang sekaligus melindungi ekosistem penting.
Abdi memaparkan kebijakan ekonomi biru KKP dibangun di atas lima pilar utama, yakni perluasan kawasan konservasi laut, pengelolaan perikanan berbasis kuota, pengembangan akuakultur berkelanjutan, pengawasan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil, serta pengendalian limbah plastik melalui ekonomi sirkular.
Ia menambahkan, tata ruang laut nasional turut menjadi dasar penyusunan rencana infrastruktur kelautan di berbagai wilayah Indonesia agar pembangunan antara kawasan barat dan timur dapat berjalan lebih seimbang. Melalui pendekatan ini, KKP mendorong pembangunan kawasan pesisir yang tangguh, hijau, dan inklusif.
Dalam target jangka panjang, pemerintah menargetkan 30 persen wilayah laut Indonesia menjadi kawasan konservasi dan 30 persen wilayah pesisir ditetapkan sebagai kawasan karbon biru (blue carbon area) pada 2045. Hingga saat ini, KKP telah mengidentifikasi 18 lokasi prioritas karbon biru di berbagai daerah pesisir dengan luas total lebih dari 800 ribu hektare dan potensi penyimpanan sekitar 30 juta ton karbon.
Abdi menyatakan kawasan karbon biru tersebut merupakan bagian dari strategi nasional untuk menjaga ketahanan ekosistem laut sekaligus mendukung upaya mitigasi perubahan iklim global.
Selain konservasi, KKP juga menyiapkan mekanisme pendanaan karbon biru melalui skema bagi hasil (profit-sharing) antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, pelaku usaha, dan masyarakat pesisir. Abdi mengatakan, mekanisme pembiayaan yang disiapkan mencakup distribusi dana dari pajak karbon dan perdagangan karbon laut untuk pemberdayaan komunitas pesisir, perlindungan ekosistem, dan pembangunan berkelanjutan.
Ia menilai skema tersebut diharapkan dapat mendorong ekonomi sirkular yang tidak hanya menjaga lingkungan, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir.
Dalam kesempatan yang sama, Abdi menyoroti tantangan perubahan iklim yang nyata di Indonesia, terutama kenaikan muka laut dan penurunan tanah (land subsidence) di wilayah pesisir utara Pulau Jawa. Ia menyebut KKP tengah melaksanakan proyek Coastal Development of North Java yang mencakup Banten, DKI Jakarta, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.
Menurut Abdi, pembangunan pesisir utara Jawa dinilai penting untuk melindungi kawasan ekonomi vital dan masyarakat pesisir dari ancaman kenaikan muka laut serta banjir rob. Inisiatif ini ditargetkan dapat meningkatkan ketahanan lebih dari 13 juta penduduk pesisir sekaligus memperkuat ekonomi maritim nasional.

