Serangan Amerika Serikat dan Israel ke Iran pada 2026 disebut telah melampaui eskalasi geopolitik regional dan berkembang menjadi krisis energi global. Serangan terhadap fasilitas energi Iran serta gangguan pada jalur distribusi strategis memicu guncangan besar pada sistem pasokan energi dunia, yang berpotensi berujung pada kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) di berbagai negara, termasuk Indonesia.
Salah satu dampak paling krusial adalah terganggunya Selat Hormuz, jalur distribusi energi utama dunia yang dalam kondisi normal menyalurkan sekitar 20% pasokan minyak global. Akibat konflik, aliran minyak dilaporkan terganggu hingga hampir terhenti, menyebabkan hilangnya sekitar 16–20 juta barel per hari di pasar global.
Selain gangguan jalur distribusi, serangan juga menyasar fasilitas energi strategis, termasuk ladang gas South Pars di Iran dan kilang minyak di kawasan Teluk. Kondisi ini membuat produksi energi Iran terganggu signifikan. Dampak krisis turut meluas setelah Iran melakukan serangan balasan yang menyasar fasilitas energi negara lain.
Situasi tersebut disebut Badan Energi Internasional (IEA) sebagai salah satu gangguan pasokan energi terbesar dalam sejarah modern. Disrupsi pasokan kemudian mendorong lonjakan harga minyak dunia. Harga minyak mentah sempat menembus di atas USD 120 per barel dan dinilai berpotensi mencapai USD 150 apabila konflik berlanjut.
Kenaikan harga minyak memicu efek domino pada perekonomian global, mulai dari meningkatnya biaya produksi, naiknya tarif transportasi, melonjaknya inflasi, hingga bertambahnya risiko resesi. Negara-negara pengimpor energi menghadapi tekanan lebih besar, termasuk Indonesia yang masih bergantung pada impor minyak mentah dan BBM jadi.
Di dalam negeri, dampak yang dikhawatirkan mencakup tekanan pada ketersediaan BBM subsidi karena beban subsidi pemerintah berpotensi membengkak, bahkan disebut bisa menembus Rp210 triliun. Gangguan suplai global juga berisiko menghambat impor, baik karena keterlambatan maupun berkurangnya pasokan.
Dalam skenario krisis yang memburuk, pembatasan distribusi BBM (rationing) dipandang dapat menjadi kebijakan darurat, sebagaimana mulai terjadi di sejumlah wilayah dunia. Daerah terpencil dinilai paling rentan, terutama wilayah yang sangat bergantung pada distribusi laut.
Konflik ini turut menegaskan peran energi sebagai instrumen strategis dalam perang modern. Serangan terhadap kilang, ladang gas, dan jalur distribusi tidak hanya berdimensi militer, tetapi juga diarahkan untuk melemahkan ekonomi lawan. Iran secara terbuka mengancam fasilitas energi negara-negara Teluk, yang memperluas ketegangan menjadi perang energi regional dan meningkatkan risiko krisis global.
Jika konflik berkepanjangan, dunia berpotensi menghadapi krisis energi besar yang disebut dapat menjadi yang kedua setelah krisis 1970-an. Dampak yang diantisipasi meliputi kelangkaan BBM global, inflasi tinggi berkepanjangan, stagflasi, serta ketidakstabilan politik di banyak negara. Sejumlah negara juga telah memperingatkan potensi kekurangan energi dalam waktu dekat bila konflik tidak mereda.
Bagi Indonesia, situasi ini menjadi peringatan untuk memperkuat ketahanan energi nasional, mengurangi ketergantungan impor, dan mempercepat transisi ke energi alternatif. Tanpa langkah strategis, tekanan krisis global dinilai dapat cepat berubah menjadi krisis domestik yang langsung memengaruhi kehidupan masyarakat.

