Purbaya Yudhi Sadewa menilai Indonesia masih aman dari kondisi darurat energi di tengah eskalasi konflik antara AS-Israel dengan Iran. Ia menyatakan belum ada kebutuhan untuk mengubah postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 maupun kebijakan subsidi energi dalam waktu dekat.
“APBN kita masih tahan. Saya enggak akan ubah APBN atau subsidi yang ada, sampai titik yang mungkin nanti harga minyaknya tinggi sekali,” ujar Purbaya, Rabu (25/3/2026).
Pernyataan itu disampaikan setelah Filipina menetapkan status darurat energi nasional pada 24 Maret 2026, menyusul krisis pasokan bahan bakar yang dipicu konflik di Timur Tengah. Menurut Purbaya, kondisi fiskal Indonesia saat ini masih cukup kuat untuk menyerap tekanan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), selama harga minyak tetap relatif terkendali.
Ia menekankan, konsep darurat energi tidak semata-mata ditentukan oleh lonjakan harga, melainkan terutama oleh terganggunya pasokan energi. Dalam konteks Indonesia, Purbaya memastikan pasokan energi masih tersedia.
“Darurat energi itu bukan di APBN. Maksudnya kalau suplainya berhenti, itu yang saya takut. Bukan harganya, tapi kalau suplainya nggak ada. Sekarang ini masih ada suplai, jadi belum bisa dibilang darurat,” kata dia.
Meski demikian, pemerintah disebut akan terus memantau perkembangan global, khususnya dampak konflik di Timur Tengah terhadap rantai pasok energi. Purbaya menilai kewaspadaan tetap diperlukan, namun tanpa mengambil langkah penyesuaian kebijakan terlalu dini.
“Ini kan masih ada suplainya. Jadi kalau bilang darurat enggak. Tapi kita harus siap-siap terus ke depan,” ujarnya.
Terkait subsidi BBM, Purbaya memastikan belum ada rencana perubahan. Pemerintah memilih menjaga stabilitas kebijakan sambil menunggu perkembangan lebih lanjut.
“Setahu saya enggak ada (perubahan kebijakan). Jadi saya bilang, jangan diganggu dulu anggaran. Ini masih terlalu dini,” kata dia.
Dari sisi asumsi makro, Purbaya mengungkapkan harga minyak mentah Indonesia (ICP) saat ini berada di kisaran 74 dolar AS per barel, sedikit di atas asumsi awal APBN yang sekitar 70 dolar AS per barel. Meski terjadi kenaikan, selisih tersebut dinilai masih dalam batas yang dapat dikelola.

