BERITA TERKINI
Prabowo Pastikan Mandatori B50 Berlaku 2026, Didukung Pengembangan Bioetanol

Prabowo Pastikan Mandatori B50 Berlaku 2026, Didukung Pengembangan Bioetanol

Presiden RI Prabowo Subianto menyatakan pemerintah akan meningkatkan pencampuran Bahan Bakar Nabati (BBN) jenis biodiesel berbasis sawit (CPO) menjadi 50% atau B50 pada 2026. Pernyataan itu disampaikan Prabowo dalam kunjungan kenegaraan ke Jepang, Senin (30/3/2026).

Mandatori B50 tersebut disebut akan didukung pengembangan bioetanol yang menggunakan bahan baku singkong, tebu, dan jagung. Pemerintah menempatkan langkah ini sebagai bagian dari transformasi menuju kemandirian energi hijau, sekaligus merespons potensi gangguan rantai pasok energi global.

Kebijakan B50 turut memunculkan sejumlah pertanyaan terkait dampaknya terhadap industri sawit serta kemampuannya menekan impor bahan bakar minyak (BBM). Pembahasan mengenai isu tersebut diangkat dalam dialog bersama Agrifood Analyst CNBC Indonesia Research, Emanuella Bungasmara Ega Tirta, dalam program Squawk Box CNBC Indonesia pada Kamis (2/4/2026).