BERITA TERKINI
Pengalihan Kebun Eks PT GLP ke PT Agrinas di Labura Dipersoalkan, Penjualan Panen Disebut Pakai DO Perorangan

Pengalihan Kebun Eks PT GLP ke PT Agrinas di Labura Dipersoalkan, Penjualan Panen Disebut Pakai DO Perorangan

Pengalihan pengelolaan lahan perkebunan kelapa sawit milik PT Grahadura Leidong Prima (GLP) di Desa Suka Rame, Kecamatan Kualuh Hulu, Labuhanbatu Utara (Labura), memicu polemik di lapangan. Operasional yang kini disebut dijalankan PT Agrinas Palma Nusantara dipertanyakan karena dinilai belum ditopang legalitas Kerja Sama Operasi (KSO) yang sah.

Lahan yang dipersoalkan seluas 5.134 hektare. Area tersebut sebelumnya disita Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) dari total 8.206 hektare hak guna usaha (HGU) PT GLP, karena terindikasi ilegal berada di kawasan hutan. Meski pemerintah telah mengalihkan pengelolaan, sejumlah pihak menilai proses operasional di lapangan diduga cacat hukum lantaran tidak didukung dokumen KSO sebagai entitas kerja sama yang resmi.

Kelompok Tani Permata Gambut Jaya menyebut dugaan kejanggalan semakin menguat seiring aktivitas pemanenan yang diklaim mencapai sekitar 30 ton per hari. Hasil panen dari lahan sitaan negara itu, menurut mereka, disebut dijual ke pabrik kelapa sawit milik swasta dengan menggunakan Delivery Order (DO) atas nama orang lain dan bersifat pribadi.

Keterangan serupa disampaikan kelompok tani (Koptan) Desa Rawa Sari bersama Koptan Permata Gambut Jaya. Mereka mempertanyakan penggunaan DO perorangan dalam penjualan hasil dari lahan yang dikelola atas nama negara. Pertanyaan juga muncul mengenai alasan hasil panen tidak dijual ke pabrik kelapa sawit milik BUMN, mengingat keterkaitan korporasi tersebut dengan ekosistem perusahaan negara.

Selain itu, ketidakjelasan dokumen KSO dan penggunaan dokumen penjualan pribadi dikhawatirkan membuka celah penyimpangan keuangan yang berpotensi merugikan negara.

Saat dimintai konfirmasi, Asisten Manager PT Agrinas Palma Nusantara, Letkol Inf. (Purn) Zainal Abidin Tobba, menolak memberikan keterangan secara pasti. Ia menyatakan tidak memiliki kewenangan untuk menjawab saat dikonfirmasi wartawan pada Jumat (23/1/2026).