BERITA TERKINI
Pemerintah Perkuat Diplomasi Kekayaan Intelektual untuk Lindungi Produk Unggulan Indonesia di Pasar Global

Pemerintah Perkuat Diplomasi Kekayaan Intelektual untuk Lindungi Produk Unggulan Indonesia di Pasar Global

JAKARTA – Pemerintah Indonesia memperkuat strategi pelindungan kekayaan intelektual (KI) di tengah kompetisi pasar global yang kian ketat. Upaya ini tidak hanya difokuskan di dalam negeri, tetapi juga diperluas melalui peran aktif perwakilan Republik Indonesia di luar negeri yang diposisikan sebagai ujung tombak diplomasi ekonomi berbasis KI.

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menegaskan pentingnya sinergi lintas kementerian dan lembaga, terutama dengan Kementerian Luar Negeri serta Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI). Kolaborasi tersebut dinilai krusial agar produk unggulan Indonesia tidak hanya dikenal di pasar internasional, tetapi juga memperoleh perlindungan hukum yang memadai di negara tujuan ekspor.

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar menyampaikan bahwa para duta besar memiliki posisi strategis sebagai penghubung antara kepentingan nasional dan sistem hukum internasional di bidang KI. Menurutnya, diplomasi yang terarah dapat memperkuat posisi tawar Indonesia dalam melindungi aset intelektual di berbagai yurisdiksi.

“Perwakilan RI di luar negeri berperan penting dalam memperluas jangkauan pelindungan kekayaan intelektual Indonesia. Melalui diplomasi yang terstruktur, produk nasional tidak hanya dikenal luas, tetapi juga terlindungi secara hukum di negara mitra,” ujar Hermansyah, Rabu (25/3/2026).

Melalui forum internasional, pameran dagang, dan promosi budaya, Indonesia memperkenalkan berbagai produk berbasis KI, termasuk indikasi geografis seperti kopi, batik, serta komoditas khas daerah lainnya. Langkah ini dipandang strategis untuk memperkuat identitas sekaligus nilai ekonomi produk Indonesia di pasar global.

Selain promosi, KBRI juga berperan sebagai pusat informasi dan fasilitator komunikasi antara DJKI dan pemangku kepentingan di luar negeri. Peran ini memungkinkan respons yang lebih cepat terhadap potensi sengketa, pelanggaran, maupun dinamika regulasi KI di berbagai negara.

Direktur Kerja Sama, Pemberdayaan, dan Edukasi DJKI Yasmon menambahkan bahwa kerja sama internasional tidak hanya membuka peluang pasar baru, tetapi juga menjadi instrumen mitigasi risiko terhadap potensi penyalahgunaan kekayaan intelektual Indonesia oleh pihak asing.

“Koordinasi yang solid antara DJKI dan perwakilan RI di luar negeri memastikan setiap perkembangan kebijakan global dapat diantisipasi dengan tepat, tanpa mengabaikan kepentingan nasional,” kata Yasmon.

Secara konkret, DJKI bersama Perutusan Tetap Republik Indonesia (PTRI) di Jenewa terus berpartisipasi dalam berbagai forum global, termasuk sidang Majelis Umum World Intellectual Property Organization (WIPO). Keterlibatan tersebut disebut sebagai bagian dari strategi diplomasi multilateral Indonesia untuk memperjuangkan kepentingan nasional di tingkat internasional.

Meski demikian, pelindungan KI di pasar global masih menghadapi tantangan. DJKI mencatat prinsip teritorial yang mengharuskan pendaftaran di masing-masing negara, perbedaan sistem hukum, serta rendahnya pemahaman pelaku usaha—terutama usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM)—menjadi kendala yang perlu diatasi secara sistematis.

Untuk langkah preventif, DJKI mengimbau pelaku usaha, inventor, dan komunitas kreatif agar lebih proaktif melindungi aset KI mereka. Pendaftaran melalui skema internasional seperti Madrid System untuk merek dan Patent Cooperation Treaty (PCT) untuk paten dinilai sebagai salah satu strategi untuk menembus pasar global.

Pemerintah menegaskan pelindungan kekayaan intelektual bukan semata aspek hukum, melainkan juga instrumen ekonomi yang dapat menciptakan nilai tambah. Dengan penguatan diplomasi KI serta sinergi antara pemerintah, perwakilan RI di luar negeri, dan pelaku usaha, Indonesia menyatakan optimistis dapat menjadikan kekayaan intelektual sebagai motor penggerak pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan dan berdaya saing tinggi.