Pemerintah memperkuat langkah strategis untuk menjaga pertumbuhan ekonomi nasional di tengah ketidakpastian global. Berbagai tekanan, seperti konflik geopolitik dan gangguan rantai pasok dunia, dinilai berpotensi memengaruhi stabilitas ekonomi serta kinerja industri dalam negeri.
Di tengah situasi tersebut, sektor industri pengolahan, khususnya manufaktur, menjadi andalan dalam menopang pertumbuhan ekonomi nasional. Sektor ini dipandang strategis karena kontribusinya yang besar terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), penyerapan tenaga kerja, investasi, dan ekspor. Pada 2025, industri pengolahan mencatat pertumbuhan 5,30 persen, lebih tinggi dibanding pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,11 persen.
Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono, menyatakan dinamika global saat ini menuntut kesiapan pemerintah dalam mengantisipasi dampak lanjutan terhadap perekonomian nasional.
“Dinamika global ini yang namanya ketidakpastian itu luar biasa, apalagi dengan berbagai konflik yang terjadi. Kita harus antisipasi karena dampaknya bisa berlangsung beberapa bulan ke depan dan memengaruhi berbagai sektor ekonomi,” kata Susiwijono.
Ia menilai industri pengolahan menjadi salah satu sektor yang paling terdampak akibat gangguan rantai pasok global. Keterbatasan bahan baku, kenaikan biaya produksi, dan hambatan distribusi disebut dapat menekan kinerja industri secara keseluruhan.
Untuk merespons kondisi tersebut, pemerintah menerbitkan Keputusan Presiden Nomor 4 Tahun 2026 tentang Satuan Tugas Percepatan Program Pemerintah untuk Mendukung Peningkatan Pertumbuhan Ekonomi. Kebijakan ini ditujukan untuk mempercepat implementasi program prioritas serta membantu mengatasi kendala yang dihadapi pelaku usaha dan investor.
“Intinya ini percepatan program untuk dorong ekonomi, tapi sangat efektif, karena selain bicara di level policy, kita juga pegang kepentingan ekonomi. Dengan koordinasi yang intensif, diharapkan ini bisa menjadi solusi saat para investor dan pelaku industri menghadapi berbagai kerumitan, sehingga ada kepastian dan harapan untuk penyelesaiannya,” ujarnya.
Selain pembentukan satgas, pemerintah juga menyiapkan kebijakan mitigasi untuk mendukung keberlanjutan industri. Langkah yang disiapkan antara lain kemudahan akses bahan baku dan penyesuaian kebijakan impor, dengan tujuan menjaga stabilitas produksi dan mencegah gangguan lebih lanjut pada sektor manufaktur.
Di sisi lain, pemerintah menegaskan stabilitas makroekonomi tetap menjadi fokus. Pengendalian inflasi, stabilitas nilai tukar, dan daya beli masyarakat dijaga melalui sinergi kebijakan fiskal dan moneter. Upaya tersebut diharapkan menciptakan iklim usaha yang kondusif sekaligus mendorong investasi di sektor industri.
“Dinamika global saat ini betul-betul berpengaruh terhadap industri manufaktur dari segala sisi, baik dari sisi bahan baku maupun produksi. Gangguan rantai pasok ini harus kita antisipasi bersama, karena dampaknya bisa meluas ke inflasi, nilai tukar, hingga daya beli masyarakat,” pungkas Susiwijono.