BERITA TERKINI
Pakar Hukum Internasional: Eskalasi AS-Israel dan Iran Berisiko Picu Krisis Energi hingga Konflik Global

Pakar Hukum Internasional: Eskalasi AS-Israel dan Iran Berisiko Picu Krisis Energi hingga Konflik Global

Pakar Hukum Internasional Universitas Muhammadiyah Surabaya (Umsura), Satria Unggul Wicaksana, menilai eskalasi konflik antara Amerika Serikat (AS) dan Israel melawan Iran sebagai situasi yang sangat mengkhawatirkan serta berpotensi mengancam perdamaian dan keamanan internasional.

Menurut Satria, ketegangan meningkat setelah serangan gabungan AS dan Israel terhadap Iran terjadi di tengah proses perundingan damai yang berlangsung di Swiss, termasuk di Jenewa dan Wina. Serangan awal dilaporkan terjadi di Teheran, kemudian dibalas Iran dengan menyasar sejumlah pangkalan militer AS di kawasan Timur Tengah.

Ia juga menyoroti dampak eskalasi tersebut yang dilaporkan menyebabkan Pemimpin Tertinggi Iran meninggal dunia akibat serangan udara. TV Pemerintah Iran menginformasikan kabar duka itu dengan menyebut Ayatollah Ali Khamenei “telah mencapai syahid” setelah kompleks kediamannya di pusat Teheran dihantam puluhan bom dalam operasi militer gabungan.

“Ini menunjukkan adanya situasi yang sangat berbahaya bagi perdamaian dan keamanan internasional. Dampak perang itu luar biasa besar dan masyarakat dunia pada dasarnya tidak ingin kembali pada eskalasi konflik bersenjata,” kata Satria kepada suarasurabaya.net, Minggu (1/3/2026).

Satria mengingatkan bahwa pasca-Perang Dunia II, negara-negara dunia telah menyepakati Piagam Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) yang mewajibkan setiap negara menahan diri dari penggunaan kekuatan militer. Ia merujuk pada ketentuan dalam Piagam PBB, khususnya Pasal 2 ayat 3 dan Pasal 2 ayat 7, yang menekankan kewajiban negara untuk menahan diri dari penggunaan kekerasan yang mengancam integritas teritorial dan kemerdekaan negara lain.

Ia menilai serangan yang dilakukan di tengah perundingan damai juga berpotensi menggugurkan semangat non-proliferation of nuclear weapons atau pelarangan pengembangan senjata nuklir. Satria menambahkan, tindakan semacam itu disebutnya bukan kali pertama dilakukan Israel dalam bentuk serangan yang bersifat ekstrateritorial.

“Kalau kita lihat rekam jejaknya, Israel sebelumnya juga melakukan serangan ke Gaza dan Rafah di Palestina yang telah menyebabkan kehancuran besar dan korban sipil,” ujarnya.

Dalam konteks tersebut, Satria merujuk pandangan William Schabas dalam buku The International Criminal Law, yang menyebut unsur genosida terpenuhi apabila terdapat niat untuk menghancurkan suatu kelompok etnis atau bangsa. Ia juga menyoroti rangkaian serangan ekstrateritorial Israel ke Iran dan wilayah lain, termasuk Doha di Qatar, yang menurutnya menunjukkan tidak adanya itikad baik untuk menahan diri demi menjaga perdamaian global.

“Sekuel serangan semacam ini memperlihatkan bahwa perdamaian dan keamanan internasional tidak menjadi prioritas utama,” tegasnya.

Lebih lanjut, Satria memperingatkan eskalasi konflik dapat membuka peluang terjadinya Perang Dunia Ketiga. Ia menyebut Iran memiliki aliansi dengan negara-negara seperti Rusia, Tiongkok, hingga Korea Utara, sehingga konflik dikhawatirkan meluas ke kawasan lain.

“Konflik ini bisa merembet ke kawasan lain, mulai dari Taiwan, Laut Cina Selatan, Ukraina, hingga Semenanjung Korea. Jika itu terjadi, dunia berada di titik nadir konflik global,” ujarnya.

Dalam jangka pendek, ia menilai dampak yang paling mungkin terjadi adalah krisis energi global. Satria menyinggung pasokan minyak dan gas dari Timur Tengah yang banyak melewati Selat Hormuz, yang berada di bawah yurisdiksi Iran. Menurutnya, jika terjadi blokade, dampaknya akan sangat signifikan bagi Eropa dan Asia.

Selain itu, ia menambahkan gangguan di Terusan Suez juga berpotensi melumpuhkan lebih dari 30 persen jalur perdagangan dunia.

Menyikapi situasi tersebut, Satria mendorong tekanan internasional yang lebih kuat melalui Dewan Keamanan PBB untuk segera mengakhiri konflik bersenjata. Ia juga menyerukan agar para pemimpin dunia yang memiliki kendali atas senjata pemusnah massal menahan diri.

“Dampak perang akan dirasakan semua pihak, baik yang terlibat langsung maupun tidak. Dunia berharap perdamaian segera terwujud dan eskalasi konflik tidak terus meningkat,” pungkasnya.