Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengukuhkan Misran Pasaribu sebagai Kepala OJK Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara dalam acara yang digelar di Odah Etam, Senin (11/5/2026). Pengukuhan dipimpin Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Hernawan Bekti Sasongko.
Dalam sambutannya, Hernawan menekankan pentingnya penguatan sektor jasa keuangan di tengah tantangan ekonomi global. Ia menyebut Kalimantan Timur memiliki posisi strategis seiring perkembangan pembangunan dan aktivitas ekonomi yang terus tumbuh.
Hernawan juga menyampaikan bahwa status Kantor OJK di Samarinda telah ditingkatkan dari kelas C menjadi kelas A sebagai bentuk kesiapan mendukung perkembangan daerah. “Kalau di internal kami, kantor OJK Samarinda awalnya kelas C sekarang sudah naik menjadi kelas A. Artinya kami melihat Kalimantan Timur memang punya potensi besar untuk terus berkembang,” ujarnya.
Selain itu, Hernawan menyoroti pentingnya kolaborasi antara OJK, pemerintah daerah, Bank Indonesia, serta industri jasa keuangan agar pertumbuhan ekonomi daerah tetap kuat. Ia juga menitipkan harapan kepada Misran Pasaribu untuk memperkuat sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara.
Misran menyatakan siap menjalankan amanah barunya dengan fokus menjaga stabilitas sistem keuangan di kedua provinsi tersebut. OJK, menurutnya, tidak hanya menjalankan fungsi pengawasan sektor jasa keuangan, tetapi juga perlindungan konsumen serta penguatan ekonomi masyarakat.
Ke depan, koordinasi dengan pemerintah daerah, industri jasa keuangan, dan masyarakat disebut menjadi kunci untuk memperkuat ekosistem ekonomi daerah di tengah tantangan yang ada.