JAKARTA — Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi menyatakan pertumbuhan ekonomi Indonesia tetap solid meski dihadapkan pada ketidakpastian ekonomi global yang dipengaruhi konflik di Timur Tengah.
Dalam Konferensi Pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) OJK April 2026 yang digelar secara daring pada Selasa (5/5/2026), Friderica menyampaikan Badan Pusat Statistik (BPS) baru saja mengumumkan ekonomi nasional tumbuh 5,61%. Pertumbuhan tersebut ditopang kontribusi konsumsi rumah tangga serta peningkatan pengeluaran pemerintah.
Friderica juga menyoroti indikator dari sisi permintaan. Ia mengatakan indeks keyakinan konsumen (IKK) masih berada di zona optimistis, meski mengalami moderasi. Pertumbuhan penjualan ritel tercatat 2,4% secara tahunan (year on year/yoy), sementara penjualan kendaraan bermotor mengalami kontraksi secara tahunan.
Dari sisi ketahanan eksternal, cadangan devisa pada Maret 2026 tercatat sebesar US$ 148,2 miliar. Ia menambahkan, rasio perdagangan masih mencatatkan surplus.
Menurut Friderica, perekonomian global masih dibayangi ketidakpastian geopolitik, meski telah terjadi kesepakatan gencatan senjata antara Iran dengan Amerika Serikat dan Israel. Ia menyebut penutupan Selat Hormuz masih berlanjut akibat blokade kedua belah pihak, yang mengganggu distribusi energi global. Kondisi ini dinilai mendorong harga minyak tetap volatil dan bertahan pada level tinggi.
Di tengah ketidakpastian tersebut yang turut memicu fluktuasi pasar keuangan, OJK melakukan pemantauan intensif untuk memastikan ketahanan sektor jasa keuangan. Langkah itu termasuk pelaksanaan stress test dengan berbagai skenario terhadap industri jasa keuangan serta penguatan pengawasan terhadap lembaga jasa keuangan.
OJK juga mendorong lembaga jasa keuangan memperkuat penerapan manajemen risiko secara menyeluruh, termasuk melaksanakan stress testing secara berkala dan memperkuat kualitas asesmen terhadap eksposur risiko pasar serta risiko kredit.
Selain itu, OJK bersama Self Regulatory Organization (SRO) disebut terus mencermati perkembangan pasar dan menyiapkan respons kebijakan yang diperlukan. Friderica menambahkan, sejumlah instrumen kebijakan untuk menjaga stabilitas pasar saham dinilai masih relevan dan telah diperpanjang masa berlakunya.