Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menilai sektor industri kerajinan merupakan pilar strategis bagi pertumbuhan ekonomi nasional. Menurutnya, komoditas kerajinan memiliki daya saing tinggi untuk menembus pasar global secara berkelanjutan.
“Penguatan industri kerajinan berbasis kearifan lokal merupakan langkah strategis untuk mengoptimalkan pemanfaatan bahan baku. Kami menargetkan terciptanya nilai tambah yang berkelanjutan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat secara lebih merata,” ujar Agus di Jakarta, Kamis, 30 April 2026.
Kementerian Perindustrian mencatat nilai ekspor produk kerajinan nasional pada 2025 mencapai 806,63 juta dolar Amerika Serikat. Capaian tersebut naik 15,46 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Emmy Suryandari menyampaikan pemerintah konsisten meningkatkan kapasitas pelaku usaha, terutama Industri Kecil dan Menengah (IKM), melalui penguatan kemampuan sumber daya manusia.
“Kami telah menerapkan konsep one stop service untuk sektor kerajinan dan batik. Layanan yang diberikan berbagai layanan sertifikasi,” kata Emmy.
Konsep layanan satu pintu itu dijalankan melalui Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Kerajinan dan Batik (BBSPJIKB) di Yogyakarta, yang menjadi pusat layanan utama bagi pengrajin batik nasional.
Kepala BBSPJIKB Zya Labiba menjelaskan, lembaganya menyediakan berbagai pelatihan teknis dan program pembinaan, antara lain kriya anyaman serat alam, ukir kayu, bambu, hingga perhiasan logam.
Dalam satu dekade terakhir, BBSPJIKB telah melatih 11.939 tenaga kerja industri di berbagai wilayah Indonesia. Zya menyebut capaian tersebut didukung sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
“Dengan jangkauan nasional, dalam satu dekade terakhir BBSPJIKB telah melatih sekitar 11.939 SDM industri di berbagai wilayah Indonesia. Capaian ini merupakan hasil sinergi yang kuat dengan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota,” ucap Zya.
Adapun program pendampingan pada April 2026 mencakup wilayah Kutai Timur, Kendal, Ponorogo, hingga Manokwari di Papua Barat. Kolaborasi lintas sektor melalui Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) juga disebut terus diperkuat.