BERITA TERKINI
Ma’ruf Amin: Ekonomi Syariah Mendesak di Tengah Ketimpangan dan Krisis Kualitas Pertumbuhan Global

Ma’ruf Amin: Ekonomi Syariah Mendesak di Tengah Ketimpangan dan Krisis Kualitas Pertumbuhan Global

Ketua Penasihat CSED INDEF K.H. Ma’ruf Amin menilai ekonomi syariah menjadi kebutuhan mendesak di tengah tantangan global yang ditandai ketimpangan dan krisis kualitas pertumbuhan. Hal itu disampaikan Ma’ruf dalam keynote speech pada Sarasehan 99 Ekonom Syariah di Auditorium Menara Bank Mega, Jakarta Selatan, Selasa (24/2/2026).

Sarasehan tersebut menyoroti pengarusutamaan ekonomi syariah sebagai pilar baru pembangunan nasional. Ma’ruf menekankan, dunia membutuhkan ekonomi yang berkualitas agar ketimpangan tidak terus terjadi.

“Dunia hari ini sudah seharusnya memiliki ekonomi yang berkualitas agar tidak terjadi ketimpangan. Ekonomi syariah hadir bukan hanya menciptakan pertumbuhan atau profit, tetapi juga menghadirkan keberkahan,” tegas Wakil Presiden Republik Indonesia ke-13 itu.

Ma’ruf menjelaskan, tujuan syariah atau maqashid syariah mencakup menjaga agama, keturunan, dan harta. Prinsip tersebut, menurutnya, dapat menjadi fondasi kebijakan publik yang berkeadilan dan berorientasi pada kemaslahatan.

“Ekonomi syariah itu menjaga agama, menjaga keturunan, dan menjaga harta. Karena itu ia tidak hanya bicara pertumbuhan, tetapi juga distribusi dan keberkahan,” ujar mantan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia itu.

Dalam paparannya, Ma’ruf mengibaratkan ekonomi syariah seperti pesantren yang memiliki tiga elemen utama: santri, kitab, dan kyai. Ia menilai kekuatan pesantren bukan terletak pada fasilitas, melainkan pada ruh dan nilai yang dipegang teguh.

“Ekonomi syariah itu seperti pesantren. Ada sumber daya manusianya seperti santri, ada ilmunya seperti kitab, dan ada penjaga arahnya seperti kyai. Bukan fasilitasnya yang menentukan, tetapi rohnya. Tanpa ruh, yang lahir hanya formalitas,” jelasnya.

Ma’ruf juga mengingatkan agar ekonomi syariah tidak berhenti pada simbol atau label semata. Ia menekankan pentingnya menjaga substansi agar yang berkembang bukan sekadar “ekonomi berseragam syariah” namun kehilangan ruhnya.

Untuk itu, ia menyoroti pentingnya integrasi dalam ekosistem ekonomi syariah. Menurutnya, industri halal, zakat, wakaf, dan keuangan syariah tidak boleh berjalan sendiri-sendiri dan perlu menjadi satu kesatuan dalam sistem ekonomi syariah.