BERITA TERKINI
Lima Negara Eropa Tuduh Rusia Meracuni Alexei Navalny dengan Epibatidine

Lima Negara Eropa Tuduh Rusia Meracuni Alexei Navalny dengan Epibatidine

Inggris, Prancis, Jerman, Swedia, dan Belanda menuduh pemerintah Rusia meracuni tokoh oposisi Alexei Navalny hingga tewas. Tuduhan itu disampaikan dalam pernyataan bersama di sela-sela Konferensi Keamanan Munich pada Sabtu (14/2/2026). Kelima negara menyatakan Kremlin bertanggung jawab penuh atas kematian Navalny di penjara.

Menurut pernyataan tersebut, analisis sampel biologis Navalny mengonfirmasi keberadaan epibatidine, sebuah neurotoksin mematikan yang lazim ditemukan pada kulit katak panah beracun (poison dart frog) asal Amerika Selatan. Para diplomat menyebut tidak ada penjelasan logis lain atas temuan zat itu di tubuh Navalny selain keterlibatan aparat negara.

Dalam penjelasannya, lima kementerian luar negeri menilai Rusia memiliki sarana, motif, dan kesempatan untuk melakukan pembunuhan. Sampel jaringan tubuh Navalny disebut menunjukkan jejak racun yang tidak ditemukan secara alami di Rusia, dan para ilmuwan menduga epibatidine tersebut diproduksi secara sintetis di laboratorium.

Epibatidine dilaporkan bekerja menyerang sistem saraf dengan mekanisme yang disebut serupa agen saraf militer. Racun ini dikaitkan dengan gejala fatal seperti sesak napas, kejang hebat, detak jantung melambat, hingga kematian mendadak. Temuan laboratorium independen itu dipaparkan bertentangan dengan klaim awal Moskow yang menyatakan Navalny meninggal mendadak setelah berjalan-jalan.

Menteri Luar Negeri Inggris Yvette Cooper mengatakan penggunaan racun spesifik itu menunjukkan ketakutan besar Kremlin terhadap oposisi. Ia menyebut metode tersebut sebagai tindakan keji dan brutal. Analisis forensik disebut melibatkan ilmuwan dari laboratorium Porton Down milik Inggris.

Dalam kesempatan yang sama di Munich, janda Navalny, Yulia Navalnaya, hadir saat hasil investigasi dibacakan. Ia menyatakan puas karena bukti ilmiah yang menurutnya dinantikan akhirnya terbuka ke publik setelah dua tahun kematian suaminya. Navalnaya menegaskan Presiden Rusia Vladimir Putin harus bertanggung jawab atas kematian Navalny, yang saat itu tengah menjalani hukuman penjara 19 tahun dan dinilai banyak pihak bermuatan politik.

Melalui unggahan di media sosial X, Navalnaya menulis bahwa Putin membunuh Alexei dengan senjata kimia dan kini, menurutnya, bukti itu telah ada. Ia juga menyatakan Putin tidak bisa lagi menyembunyikan fakta di balik propaganda negara dan optimistis pertanggungjawaban akan dimintakan suatu hari nanti.

Pemerintah Rusia membantah tuduhan tersebut. Juru bicara Kementerian Luar Negeri Rusia Maria Zakharova menolak pernyataan lima negara Eropa itu dan menyebutnya sebagai kebocoran informasi yang bertujuan mengalihkan perhatian dari masalah internal Barat. Moskow tetap bersikeras Navalny meninggal karena penyebab alamiah dan menantang pihak Barat untuk menunjukkan formula zat serta hasil tes secara transparan kepada publik.

Lima negara pelapor menyatakan telah meneruskan temuan dugaan pelanggaran Konvensi Senjata Kimia itu ke Organisasi Pelarangan Senjata Kimia (OPCW). Laporan tersebut juga menyoroti dugaan pelanggaran berulang Rusia terhadap hukum internasional terkait penggunaan racun biologis.