BERITA TERKINI
Kontestasi Geopolitik Menguat, Indonesia Tekankan Politik Luar Negeri Bebas-Aktif

Kontestasi Geopolitik Menguat, Indonesia Tekankan Politik Luar Negeri Bebas-Aktif

Kontestasi geopolitik yang kian tajam dinilai menjadi ancaman serius bagi perdamaian dunia apabila tidak dikelola dengan baik. Di tengah perang dagang, pandemi Covid-19 disebut semestinya menjadi alarm bahwa berbagai aksi dan provokasi dalam rivalitas global dapat memperburuk tatanan internasional yang sudah lemah dan tidak efektif.

Perang di Ukraina dikemukakan sebagai contoh kegagalan pengelolaan kontestasi geopolitik di Eropa. Ketika konflik militer pecah, pengalaman sejarah menunjukkan perang sulit diprediksi kapan berakhir dan jarang berlangsung singkat, terlebih bila konflik tersebut bernuansa kontestasi geopolitik yang bersifat sistemis.

Tantangan global yang kompleks dan multidimensi

Tantangan dunia saat ini digambarkan sangat kompleks dan multidimensi, bahkan disebut belum pernah terjadi dalam sejarah modern. Selain ancaman konflik geopolitik yang dapat berkembang menjadi perang lebih besar, dunia juga menghadapi pandemi, krisis ekonomi, krisis pangan, perubahan iklim, serta melemahnya multilateralisme yang kerap hanya menjadi jargon politik.

Dalam situasi itu, para pemimpin dunia diingatkan agar tidak “bermain api” demi tujuan maupun sentimen politik domestik. Memainkan isu kontestasi strategis untuk kepentingan konstituensi politik atau nasionalisme sempit dinilai berbahaya dan tidak bertanggung jawab, apalagi ketika provokasi terjadi di tengah tatanan global yang dinilai kurang efektif.

Makna politik luar negeri bebas-aktif

Di tengah dinamika tersebut, diplomasi Indonesia dituntut lebih canggih dan berjangkauan jauh dengan berpegang pada politik luar negeri (polugri) bebas-aktif dan mandat konstitusi. Bebas-aktif disebut kerap disalahpahami sekadar sebagai netralitas.

Makna “bebas” dalam polugri dijelaskan sebagai kebebasan mengambil posisi dan menjalankannya berdasarkan kepentingan nasional serta mandat konstitusi. Sementara “aktif” dimaknai Indonesia tidak menjadi penonton, melainkan berperan secara konstruktif dan terukur di tingkat regional maupun global, sebagaimana tercermin dalam prioritas diplomasi Kementerian Luar Negeri RI.

Ilustrasi peran bebas-aktif Indonesia

  • Di Asia Tenggara melalui ASEAN. Asia Tenggara pascakolonialisme dan Perang Dingin disebut pernah menjadi kawasan yang rentan konflik militer dan memiliki catatan kelam genosida. Namun kawasan ini kemudian berkembang menjadi salah satu yang paling stabil, maju, dan dinamis. Sebagai pendiri ASEAN, Indonesia disebut berperan membangun mekanisme regional yang mendorong dialog dan kerja sama. ASEAN juga kerap disandingkan dengan Uni Eropa sebagai organisasi regional yang paling efektif. Dalam konteks ini, ASEAN dinilai masih mampu mengelola kontestasi geopolitik agar tidak berubah menjadi konflik militer, dengan Indonesia disebut menjadi jangkar penguat solidaritas dan prinsip perdamaian.

  • Di PBB dan penguatan multilateralisme. Konsistensi bebas-aktif juga digambarkan melalui kiprah Indonesia di Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk menciptakan dan mempertahankan perdamaian, meningkatkan kesejahteraan, serta memperkuat multilateralisme. Meski PBB diakui belum ideal, Indonesia disebut berkontribusi dalam penyusunan norma global dan ikut mendorong reformasi PBB, terutama terkait Dewan Keamanan. Indonesia juga disebut menjadi salah satu kontributor terbesar personel militer dan sipil dalam misi perdamaian PBB. Selain itu, Indonesia dinyatakan konsisten memperjuangkan penghapusan senjata pemusnah massal, termasuk penguatan Kawasan Asia Tenggara Bebas Senjata Nuklir dan pencegahan bahaya nuklirisasi Indo-Pasifik, antara lain terkait AUKUS.

  • Merespons dinamika Indo-Pasifik. Kontestasi geopolitik yang menonjol disebut tampak dalam berkembangnya konsepsi Indo-Pasifik yang dikaitkan dengan kontestasi strategis Amerika Serikat terhadap kebangkitan China. Sejumlah kebijakan dan mekanisme seperti pivot to Asia/rebalancing, free and open Indo-Pacific, QUAD, dan proliferasi aliansi militer seperti AUKUS disebut memerlukan respons diplomasi Indonesia. Respons itu digambarkan dilakukan secara bertahap dan sistematis, termasuk melalui ASEAN, antara lain lewat pembentukan East Asia Summit (EAS), RCEP, serta pengesahan ASEAN Outlook on the Indo-Pacific (AOIP). AOIP disebut sempat dikritik, namun kemudian menjadi satu-satunya strategi Indo-Pasifik yang didukung semua mitra wicara ASEAN. Upaya menyinergikan AOIP dengan strategi Indo-Pasifik Uni Eropa disebut menjadi salah satu gagasan yang sedang dijalankan dalam kerja sama ASEAN-UE.

  • Sikap atas perang di Ukraina. Ketika perang di Ukraina pecah, pelaksanaan polugri Indonesia disebut tercermin melalui pernyataan Presiden RI dan Menteri Luar Negeri, serta tindak lanjut diplomatik yang mengarah pada konsensus global melalui Resolusi SMU-PBB ES-11/1 yang didukung 141 anggota PBB, dengan 96 negara menjadi co-sponsor, lima suara menentang, dan 35 abstain. Indonesia juga disebut mendorong langkah konkret bagi perdamaian dan ketahanan pangan dunia, menyerukan penegakan hukum internasional, penghormatan terhadap Piagam PBB, serta menekankan opsi perdamaian melalui perundingan, bukan medan perang.

Otonomi strategis ASEAN dan pencegahan eskalasi

Di tengah ketidakpastian akibat perang dan dampaknya, provokasi dinilai tetap dipilih sebagian figur politik dan berpotensi mendorong brinkmanship, termasuk dalam ketegangan di Selat Taiwan. Ambisi politik domestik disebut kerap menjadi motif, sementara jargon demokrasi dan kebebasan digunakan tanpa mempertimbangkan konsekuensi terburuk. Situasi ini dinilai tidak menurunkan ketegangan, bahkan meningkatkan eskalasi.

Dalam konteks itu, ASEAN sebagai pencetus AOIP dinilai perlu mempertahankan otonomi strategis agar tidak terperangkap dalam kompetisi strategis dan kembali menjadi proksi konflik militer. Presiden RI pada 2018 pernah menyampaikan peringatan, “No one is winning and only human suffering and destruction will prevail,” dalam konferensi Bank Dunia.

Agenda prioritas: dialog dan kerja sama

Prioritas utama yang ditekankan untuk diperjuangkan melalui dialog dan kerja sama meliputi pencegahan ketegangan agar tidak berubah menjadi konflik militer, pencegahan krisis pangan global, pemulihan ekonomi global, penanganan pandemi, serta krisis iklim. Kontestasi geopolitik dipandang akan tetap menjadi bagian dinamika hubungan internasional, sehingga pelaksanaan polugri Indonesia dinilai memerlukan agilitas, adaptabilitas, konsistensi, dan persistensi.

Ngurah Swajaya, Dirjen Amerika-Eropa, Dubes RI untuk ASEAN (2010-2015)