BERITA TERKINI
Konflik Sudan Uji Konsistensi Solidaritas Kemanusiaan Indonesia di Tengah Krisis Global

Konflik Sudan Uji Konsistensi Solidaritas Kemanusiaan Indonesia di Tengah Krisis Global

Konflik di Sudan disebut sebagai salah satu konflik paling berkepanjangan dan kompleks di dunia, dengan kekerasan yang berlangsung persisten sejak akhir 1980-an dan melibatkan beragam aktor, tipe kekerasan, serta wilayah strategis. Dinamika itu membentuk jaringan konflik yang saling terkait, sementara lonjakan kematian kerap bertepatan dengan momen politik penting seperti konflik Darfur dan kemerdekaan Sudan Selatan.

Dalam kajian berbasis data konflik 1989–2024, kekerasan di Sudan digambarkan tidak homogen. Bentuknya mencakup kekerasan berbasis negara, serangan terhadap warga sipil, dan perselisihan antarkomunitas. Dampak tragedi kemanusiaan juga dinilai tidak merata karena kejadian kekerasan terkonsentrasi pada wilayah-wilayah tertentu yang menjadi hotspot strategis.

Dataset primer yang digunakan dalam analisis ini bersumber dari Uppsala Conflict Data Program (UCDP), Department of Peace and Conflict Research, Uppsala University. Data tersebut memungkinkan pemetaan sistematis jumlah korban, tipe kekerasan, dan aktor yang terlibat selama lebih dari tiga dekade.

Hasil analisis kematian tahunan menunjukkan kekerasan berbasis negara (state-based violence) menjadi penyumbang korban terbesar dalam jangka panjang, meski pada tahun-tahun tertentu terjadi lonjakan tajam one-sided violence yang menandai serangan terhadap populasi sipil. Dalam periode 1989–2024, total kematian akibat berbagai bentuk kekerasan di Sudan tercatat 113.439 jiwa.

Secara rinci, state-based violence mencatat total 62.009 kematian dan mencapai puncak pada 2023 dengan 5.353 korban. One-sided violence mencatat total 26.655 korban, dengan lonjakan ekstrem pada 2004 sebesar 5.829 kematian. Sementara non-state violence menyumbang 24.775 korban dan mencapai puncak pada 1993 sebanyak 4.010 jiwa. Analisis tren menggunakan rata-rata bergerak tiga tahun menunjukkan state-based violence tetap konsisten sebagai kontributor utama, sementara non-state dan one-sided violence cenderung menghadirkan lonjakan episodik.

Sejumlah peristiwa politik penting juga dikaitkan dengan perubahan pola korban. Pada konflik Darfur (2003), one-sided violence mendominasi dengan 2.816 kematian, diikuti state-based violence 2.008 korban. Pada kemerdekaan Sudan Selatan (2011), state-based violence tercatat 1.404 korban, sementara non-state violence meningkat menjadi 983 korban. Pada eskalasi RSF (2013), non-state violence menjadi yang tertinggi dengan 1.335 korban. Adapun pada puncak one-sided violence (2024), terjadi lonjakan besar pada state-based violence (4.680 korban) dan one-sided violence (2.316 korban), yang menegaskan eskalasi kekerasan terhadap warga sipil bersamaan dengan kekerasan oleh aktor negara.

Analisis jaringan konflik menggambarkan keterlibatan 114 aktor dalam 118 konflik yang membentuk 22 komunitas. Pemerintah Sudan, SPLM/A, dan warga sipil (civilians) terlihat sebagai aktor paling sentral dalam jaringan. Pemerintah Sudan memiliki keterhubungan tertinggi dan pengaruh terbesar, SPLM/A dinilai memegang peran penghubung, sementara warga sipil menonjol sebagai pihak yang terdampak signifikan. Rata-rata keterhubungan antarpelaku relatif rendah (degree centrality 2,07), yang menunjukkan sebagian besar aktor memiliki interaksi terbatas, meski ada beberapa aktor dominan.

Dari sisi spasial, distribusi kekerasan memperlihatkan konsentrasi pada hotspot tertentu. State-based violence mencatat jumlah peristiwa tertinggi dengan 2.277 kejadian, disusul one-sided violence 1.699 kejadian, dan non-state violence 580 kejadian. Non-state violence memiliki rata-rata kematian per kejadian tertinggi (42,7 orang per peristiwa), sementara one-sided violence memiliki rata-rata korban terendah (15,7 orang per peristiwa). Pada tingkat wilayah, North Darfur tercatat paling tinggi dalam jumlah kejadian (534 peristiwa), diikuti Khartoum (394) dan South Darfur (328). Wilayah Darfur lainnya juga menunjukkan konsentrasi tinggi, menandakan kawasan itu tetap menjadi pusat konflik utama.

Di tengah gambaran korban dan kompleksitas konflik tersebut, tulisan opini ini menyoroti sikap Indonesia yang dinilai cenderung abai terhadap tragedi kemanusiaan di Sudan. Penulis menilai perhatian publik dan kebijakan sering lebih terfokus pada afiliasi agama—misalnya dukungan terhadap kelompok Muslim—sementara korban konflik Sudan yang besar, termasuk kelompok non-Muslim, jarang mendapat perhatian. Kondisi itu, menurut penulis, memunculkan pertanyaan tentang konsistensi penerapan prinsip kemanusiaan universal yang ditegaskan dalam Pancasila dan konstitusi.

Penulis juga menekankan pentingnya peran lembaga negara dan aktor sosial dalam merespons krisis kemanusiaan internasional. Kementerian Luar Negeri disebut perlu mengambil langkah diplomatik tegas untuk advokasi kemanusiaan universal, sementara Menko Polhukam diminta mempertimbangkan dampak konflik terhadap stabilitas regional serta posisi Indonesia dalam diplomasi multilateral. Kemensos dan BNPB dinilai perlu menyiapkan mekanisme bantuan dan penanganan dampak sosial secara proaktif, sedangkan Kementerian Agama dipandang memiliki tanggung jawab mengedukasi masyarakat agar solidaritas kemanusiaan bersifat inklusif.

Dari sisi masyarakat sipil, pemimpin komunitas agama dan organisasi gereja nasional disebut memiliki tanggung jawab moral untuk mendorong advokasi tanpa bias, sementara organisasi kepemudaan gereja diharapkan menumbuhkan kesadaran kritis dan perspektif global di kalangan pemuda. Akademisi dan universitas didorong menyediakan analisis berbasis data sebagai dasar kebijakan dan pendidikan publik. Media massa dan jurnalis investigatif, menurut penulis, juga berperan memastikan informasi tentang tragedi kemanusiaan tersebar luas agar opini publik terbentuk secara faktual dan tidak terdistorsi bias selektif.

Pada bagian refleksi, penulis menyimpulkan bahwa konflik Sudan memperlihatkan interaksi multidimensional antara aktor negara, non-negara, dan komunitas lokal, dengan pola kekerasan yang tidak linear dan sulit diprediksi. Lonjakan one-sided violence yang menargetkan warga sipil dipandang menegaskan kerentanan populasi dan urgensi advokasi kemanusiaan universal yang tidak selektif. Dengan latar itu, konflik Sudan ditempatkan sebagai cermin bagi Indonesia untuk menguji sejauh mana prinsip kemanusiaan, keadilan sosial, dan persatuan diterapkan secara nyata dalam kebijakan, solidaritas masyarakat, dan pendidikan generasi muda.