BERITA TERKINI
Konflik Kamboja–Thailand Uji Arsitektur Keamanan ASEAN, Peran Indonesia Dipertanyakan

Konflik Kamboja–Thailand Uji Arsitektur Keamanan ASEAN, Peran Indonesia Dipertanyakan

ASEAN kembali menghadapi ujian berat dalam menjaga stabilitas kawasan. Di luar krisis Myanmar yang belum sepenuhnya berakhir, konflik bersenjata antara Kamboja dan Thailand terus berulang tanpa penyelesaian tuntas. Situasi ini dipandang bukan sekadar perselisihan dua negara, melainkan cermin rapuhnya tata kelola keamanan Asia Tenggara dan peringatan bagi ASEAN yang sejak awal dibangun sebagai komunitas perdamaian.

Sejumlah langkah diplomatik telah dilakukan, mulai dari pertemuan khusus para menteri luar negeri ASEAN di Kuala Lumpur pada 22 Desember 2025, dialog militer selama tiga hari di perbatasan Chanthaburi, hingga pertemuan sela KTT ASEAN yang turut dihadiri Presiden Amerika Serikat Donald Trump. Namun eskalasi tetap terjadi. Serangan jet tempur F-15 Thailand ke wilayah Kamboja saat para menteri luar negeri bersidang memperkuat kesan bahwa diplomasi ASEAN belum menghasilkan efek penahan yang memadai.

Dalam pembacaan realisme struktural, keterbatasan ini terkait dengan lemahnya institusi regional di tengah sistem internasional yang anarkis. Negara tetap menjadi aktor utama yang mengutamakan keamanan dan kedaulatan. Ketika konflik menyangkut wilayah dan harga diri nasional, seperti dalam sengketa Kamboja–Thailand, norma regional dapat tersisih oleh kalkulasi kekuatan militer dan dinamika politik domestik.

Namun, penjelasan itu dinilai belum cukup. Perspektif liberal institusionalisme menyoroti bahwa institusi regional hanya efektif jika negara anggota bersedia mengurangi sebagian ruang diskresi kebijakan demi kepentingan kolektif. Dalam konteks ASEAN, prinsip nonintervensi yang selama ini dianggap fondasi stabilitas justru kerap menjadi penghambat ketika solidaritas regional diperlukan untuk meredam konflik.

Malaysia sebagai ketua bergilir ASEAN 2025 disebut telah menjalankan peran mediasi semaksimal mungkin. Meski demikian, pengalaman penanganan krisis Myanmar sejak 2021 menunjukkan bahwa ketua bergilir tidak cukup kuat untuk bertindak sendirian. ASEAN tidak dirancang dengan mekanisme kepemimpinan tunggal yang kuat, melainkan mengandalkan kepemimpinan kolektif yang dalam praktiknya kerap berujung kebuntuan.

Di tengah situasi itu, Indonesia dinilai semestinya tampil lebih aktif. Konstitusi Indonesia memuat mandat untuk ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial. Sejarah juga mencatat peran Indonesia sebagai juru damai kawasan, mulai dari keterlibatan Mochtar Kusumaatmadja dalam krisis Kamboja pasca-invasi Vietnam, Jakarta Informal Meeting (JIM) yang diprakarsai Ali Alatas pada 1988–1991, mediasi konflik Kamboja–Thailand tahun 2011 oleh Marty Natalegawa, hingga peran Retno Marsudi dalam krisis Myanmar 2021.

Pengalaman panjang Indonesia memediasi konflik Filipina–Moro National Liberation Front (MNLF) selama hampir empat dekade juga menunjukkan kapasitas dalam transformasi konflik, bukan sekadar pengelolaan konflik. Indonesia tidak hanya memfasilitasi perjanjian damai, tetapi juga ikut mengawasi implementasi dan mengirim tim pemantau di lapangan.

Dalam kerangka teori hubungan internasional, posisi Indonesia sering dipahami sebagai middle power dengan peran norm entrepreneur. Indonesia bukan kekuatan besar, tetapi memiliki legitimasi moral, jejaring diplomatik, serta rekam jejak yang memungkinkan pembentukan norma regional. Basis inilah yang melahirkan asumsi Indonesia sebagai pemimpin alami ASEAN, didukung kombinasi ukuran, stabilitas, dan diplomasi moderat.

Namun, status tersebut kini dipertanyakan. Diplomasi Indonesia dinilai kurang aktif di internal ASEAN, meski Presiden Prabowo Subianto terlihat cukup aktif dalam diplomasi global. Dalam perspektif role theory, muncul kesenjangan antara peran yang diharapkan komunitas regional terhadap Indonesia dan peran yang benar-benar dijalankan saat ini.

Ketidakaktifan Indonesia disebut memperparah krisis kepemimpinan ASEAN. Hampir semua negara anggota menghadapi konflik internal atau eksternal, sementara ASEAN belum mengembangkan mekanisme resolusi konflik yang efektif. Dalam istilah institutional decay, kapasitas ASEAN mengalami erosi akibat ketergantungan berlebihan pada konsensus dan ketiadaan aktor penggerak utama.

Kondisi tersebut membuka ruang masuknya kekuatan besar. Amerika Serikat mengancam tarif terhadap Kamboja dan Thailand, sementara China mengirim diplomat untuk melakukan shuttle diplomacy. Dalam perspektif rivalitas kekuatan besar, melemahnya otonomi strategis ASEAN berisiko menjadikan kawasan sebagai arena kontestasi eksternal yang dapat mengganggu stabilitas.

Konflik Kamboja–Thailand juga dinilai perlu dibaca sebagai konflik kedaulatan. Sengketa teritorial yang bersumber dari perbedaan tafsir sejarah, mirip dengan konflik Laut China Selatan, cenderung bersifat zero-sum dan sulit dikompromikan karena menyentuh identitas nasional serta legitimasi politik domestik.

Dalam situasi seperti ini, komunikasi diplomasi modern dipandang krusial. Diplomasi tidak cukup bersifat elitis dan tertutup, melainkan perlu mengelola persepsi publik, narasi sejarah, dan sensitivitas identitas. Indonesia disebut memiliki keunggulan dalam diplomasi jalur 1.5 dan jalur 2, dengan memanfaatkan jejaring militer, intelijen, akademisi, dan masyarakat sipil di kedua negara.

Indonesia juga dinilai memiliki modal sosial di Kamboja dan Thailand, termasuk sejarah kerja sama militer kedua negara dengan TNI serta jejaring intelijen. Di Kamboja, peran Indonesia dalam mengakhiri perang saudara masih hidup dalam ingatan kolektif kalangan elite politik. Modal ini disebut dapat diaktivasi kembali secara strategis.

Sebagai middle power, Indonesia dinilai tidak perlu memihak salah satu pihak. Kekuatan utamanya justru terletak pada kemampuan menjadi honest broker yang dipercaya. Melalui diplomasi aktif, mekanisme pencegahan konflik, serta inisiatif pembentukan norma penyelesaian sengketa damai, Indonesia disebut berpeluang membantu mengembalikan fungsi ASEAN sebagai penjaga stabilitas kawasan.

Kegagalan menangani konflik Kamboja–Thailand dinilai bukan hanya soal satu sengketa bilateral, melainkan menyangkut masa depan ASEAN. Jika ASEAN tidak mampu mengelola konflik internal, klaimnya sebagai komunitas keamanan regional berisiko kehilangan legitimasi dan ketergantungan pada aktor eksternal dapat semakin dalam.

Pada akhirnya, konflik Kamboja–Thailand dipandang sebagai ujian kepemimpinan regional Indonesia. Dengan modal diplomatik yang telah dimiliki, pertanyaan yang mengemuka bukan pada kapasitas, melainkan pada kemauan politik untuk kembali berperan sebagai inisiator pemecahan masalah di ASEAN.