JAKARTA – Justice and Democracy Forum Asia Pasifik (JDF Asia Pasifik) menyatakan keprihatinan atas meningkatnya ketegangan di Timur Tengah menyusul serangan militer yang melibatkan Israel dan Amerika Serikat terhadap Iran. Organisasi masyarakat sipil itu menilai tindakan militer tersebut berisiko memperluas konflik di kawasan dan mengancam stabilitas global.
Presiden JDF Asia Pasifik, Jazuli Juwaini, menegaskan bahwa penggunaan kekuatan bersenjata harus tunduk pada prinsip-prinsip hukum internasional. Ia mengingatkan, tindakan yang melanggar norma global dapat menimbulkan konsekuensi hukum serta berdampak serius terhadap kemanusiaan.
“Pendekatan militer yang mengabaikan prinsip-prinsip dalam Perserikatan Bangsa-Bangsa hanya akan memperpanjang siklus kekerasan dan memperdalam penderitaan rakyat sipil. Dunia membutuhkan kepemimpinan global yang mengedepankan dialog, bukan konfrontasi,” ujar Jazuli dalam keterangan tertulisnya.
Menurut Jazuli, eskalasi konflik tidak hanya berdampak pada aspek keamanan, tetapi juga dapat mengganggu jalur perdagangan, transportasi udara, serta stabilitas ekonomi internasional. Ia menilai ketegangan geopolitik yang terus meningkat berpotensi memicu krisis kemanusiaan baru, termasuk gelombang pengungsian dan kerusakan infrastruktur vital di kawasan.
JDF Asia Pasifik mendorong komunitas internasional segera mengambil langkah konkret untuk menahan eskalasi, antara lain dengan mendorong gencatan senjata dan membuka ruang diplomasi yang konstruktif. Organisasi tersebut juga meminta lembaga internasional yang berwenang melakukan investigasi independen terhadap dugaan pelanggaran hukum humaniter.
“Perdamaian adalah fondasi ketertiban dunia. Solidaritas global mutlak diperlukan untuk menghentikan spiral kekerasan dan mengembalikan komitmen pada sistem internasional yang adil dan berbasis hukum,” tegas Jazuli.
JDF Asia Pasifik menekankan bahwa masa depan kawasan dan stabilitas global sangat ditentukan oleh kemampuan para pemimpin dunia untuk menahan diri serta memprioritaskan penyelesaian damai atas setiap konflik bersenjata.

