BERITA TERKINI
Keterlibatan Masyarakat Adat dalam Kebijakan Iklim Dinilai Masih Minim

Keterlibatan Masyarakat Adat dalam Kebijakan Iklim Dinilai Masih Minim

JAKARTA — Masyarakat adat disebut sebagai kelompok rentan yang terdampak perubahan iklim. Namun, keterlibatan mereka dalam perencanaan dan pengambilan keputusan terkait kebijakan iklim dinilai masih minim. Kondisi ini membuat keputusan yang dihasilkan kerap tidak menjawab persoalan krisis iklim di lapangan.

Sejumlah perwakilan komunitas menyampaikan pengalaman dan inisiatif yang mereka lakukan dalam diskusi media yang diselenggarakan Voices for Just Climate Action (VCA) di Jakarta, Selasa (21/11/2023). VCA merupakan program yang diinisiasi koalisi organisasi masyarakat sipil yang meliputi SSN-C4Ledger, Yayasan Humanis, Slum Dwellers International-SPEAK Indonesia, dan WWF di Nusa Tenggara Timur, Jakarta, Yogyakarta, dan Tanah Papua. Program ini dijalankan untuk mendorong keadilan iklim dan menggerakkan perubahan masyarakat untuk mengatasi krisis iklim.

Dampak di Flores Timur: Mata Air Mengering dan Hasil Panen Menurun

Petani perempuan muda dari Flores Timur sekaligus anggota Koalisi Pangan Baik, Shindy Soge, mengatakan konsep perubahan iklim belum dipahami dengan benar oleh masyarakat adat. Meski demikian, dampaknya sudah dirasakan secara nyata.

Menurut Shindy, dampak paling terasa di desanya adalah berkurangnya jumlah mata air. Dua mata air disebut sudah benar-benar kering, sementara mata air lainnya mengalami penurunan debit. Kondisi itu berdampak pada budidaya tanaman pangan.

Ia menambahkan, kemarau yang berkepanjangan turut menurunkan produktivitas pertanian. Serangan hama juga meningkat ketika kemarau.

Dalam situasi tersebut, masyarakat berupaya mengembangkan pangan alternatif yang lebih tangguh. Shindy menyebut beberapa pangan yang digunakan antara lain jagung, sorgum, jewawut, dan jali-jali. Ia menilai pangan alternatif tersebut membantu masyarakat bertahan.

Penjaringan: Krisis Air Bersih dan Ancaman Banjir Rob

Dampak perubahan iklim juga dirasakan warga di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara. Pimpinan Women Federation Penjaringan, Refiana, mengatakan air bersih sulit diperoleh. Ia menyebut air dari PDAM kerap tidak mengalir selama dua hingga tiga minggu.

Saat kondisi itu terjadi, warga terpaksa membeli air yang dijual berkeliling dalam jeriken. Selain itu, masyarakat membangun inisiatif mandiri berupa tabungan bergulir untuk membeli air ketika pasokan sulit didapat.

Refiana juga menyinggung banjir rob sebagai ancaman yang kerap terjadi. Ia menilai pembangunan dinding penahan banjir oleh pemerintah belum menjadi solusi jangka panjang karena risiko rob masih mengintai.

Ia menyatakan komunitasnya terbuka untuk berkolaborasi dengan pemerintah, swasta, dan kelompok masyarakat sipil lain. Namun, menurutnya, kolaborasi akan sulit terwujud jika pengetahuan dan pengalaman warga tidak dianggap setara dan penting.

Papua Barat Daya: Inisiatif Lokal Berjalan, Dukungan Dinilai Belum Penuh

Pendamping komunitas masyarakat adat di Kampung Resye dan Womom, Distrik Tobouw, Kabupaten Tambrauw, Papua Barat Daya, Renny I Suruan, mengatakan inisiatif masyarakat adat telah muncul untuk menghadapi dampak perubahan iklim melalui kearifan dan budaya lokal.

Ia menyebut sejumlah langkah yang dilakukan, seperti pengelolaan sumber daya alam melalui diversifikasi pangan serta pemanfaatan pembangkit listrik tenaga surya sebagai alternatif solusi iklim. Perlindungan wilayah dan ruang kelola masyarakat adat juga disebut telah dilakukan secara inklusif.

Namun, Renny menilai upaya tersebut sering tidak didukung penuh oleh pemerintah. Ia juga menyebut hak-hak masyarakat adat justru ditekan. Renny berharap program pemerintah daerah dapat mengadopsi praktik yang sudah dijalankan masyarakat, dengan menempatkan kesejahteraan warga sebagai prioritas.

Seruan Memperluas Partisipasi dalam Kebijakan Iklim

Country Engagement Manager Yayasan Humanis, Arti Indallah, menekankan perlunya meningkatkan keterlibatan masyarakat adat sebagai bagian dari kelompok rentan dalam perencanaan dan pengambilan keputusan terkait dampak perubahan iklim, baik di tingkat lokal, nasional, maupun global.

Menurut Arti, kebijakan iklim tidak dapat disebut berkeadilan jika partisipasi masyarakat tidak dibuka secara luas. Ia menilai masyarakat lokal selama ini kerap terabaikan. Jika komunitas lokal tidak dilibatkan, solusi yang dihasilkan dinilai berisiko tidak sesuai dengan konteks setempat, padahal komunitas lokal telah melakukan pemetaan atas persoalan yang mereka alami.

  • Masyarakat adat dan komunitas lokal dinilai rentan terdampak perubahan iklim, tetapi partisipasinya masih terbatas.
  • Dampak yang disorot mencakup kekeringan, penurunan debit mata air, turunnya produktivitas pertanian, krisis air bersih, dan banjir rob.
  • Sejumlah komunitas telah menjalankan inisiatif adaptasi dan mitigasi, namun dukungan serta pengakuan dinilai belum memadai.