BERITA TERKINI
Ketegangan Iran–AS di Timur Tengah Dinilai Berisiko Menekan Ekonomi Indonesia

Ketegangan Iran–AS di Timur Tengah Dinilai Berisiko Menekan Ekonomi Indonesia

Ketegangan antara Iran dan Amerika Serikat kembali memanaskan situasi di Timur Tengah. Meski Indonesia tidak terlibat langsung, gejolak di kawasan tersebut dinilai tetap berpotensi menimbulkan dampak nyata, terutama pada sektor ekonomi dan stabilitas kebijakan dalam negeri.

Menurut Turnya, dosen Hukum Tata Negara sekaligus praktisi hukum, anggapan bahwa konflik di Timur Tengah merupakan persoalan jauh dari Indonesia merupakan kekeliruan. Dalam kondisi ekonomi dan geopolitik yang saling terhubung, jarak geografis tidak lagi menjadi penghalang bagi dampak yang merembet ke negara lain.

Ia menilai kerentanan Indonesia paling nyata terlihat pada ketergantungan impor energi. Setiap peningkatan ketegangan di kawasan penghasil minyak berpotensi mendorong kenaikan harga minyak dunia. Ketika harga energi meningkat, beban negara turut terdongkrak dan tekanan tersebut dapat meluas ke berbagai sektor.

Dampaknya, kata Turnya, tidak berhenti pada angka dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Kenaikan harga energi dapat memicu efek berantai pada transportasi, pangan, dan kebutuhan dasar masyarakat. Inflasi dinilai sulit dihindari, sementara kelompok rentan disebut berpotensi menjadi pihak yang paling cepat merasakan tekanan.

Selain itu, ketegangan global juga dinilai dapat memengaruhi sektor keuangan. Turnya menyebut modal asing cenderung bergerak keluar dari negara berkembang menuju instrumen yang dianggap lebih aman. Kondisi tersebut dapat menekan nilai rupiah, memicu fluktuasi pasar saham, dan mempersempit ruang kebijakan ekonomi pemerintah.

Dari perspektif Hukum Tata Negara, situasi ini dipandang sebagai ujian atas mandat konstitusional negara. Turnya menekankan bahwa negara tidak hanya berperan sebagai regulator, tetapi juga harus hadir melindungi kepentingan rakyat. Prinsip negara kesejahteraan, menurutnya, menuntut pemerintah memastikan tekanan global tidak berujung pada penderitaan domestik.

Ia juga menyoroti dimensi politik luar negeri. Konflik Iran–Amerika Serikat dinilai menguji konsistensi prinsip bebas aktif yang selama ini menjadi pegangan Indonesia. Turnya menilai netralitas politik tetap penting, namun tidak boleh dimaknai sebagai ketidakpedulian. Indonesia, menurutnya, perlu tetap mendorong perdamaian melalui peran diplomatik sambil mengamankan kepentingan nasional.

Dalam pandangannya, krisis ini seharusnya menjadi momentum refleksi terkait ketahanan nasional, khususnya di sektor energi. Ketergantungan impor yang berkepanjangan disebut menunjukkan fondasi ketahanan yang masih rapuh, sehingga setiap konflik global berpotensi menjadi ancaman berulang.

Karena itu, Turnya menilai solusi tidak cukup bersifat jangka pendek. Ia mendorong diversifikasi energi, percepatan transisi menuju energi terbarukan, serta penguatan ketahanan fiskal sebagai agenda prioritas agar Indonesia tidak terus berada dalam posisi reaktif.

Turnya menyimpulkan bahwa konflik di Timur Tengah menjadi pengingat bahwa kedaulatan negara tidak hanya ditentukan oleh batas wilayah, tetapi juga oleh kemampuan mengelola ketergantungan. Indonesia mungkin tidak memilih untuk terlibat dalam konflik global, namun tanpa kesiapan, dampaknya tetap akan dirasakan di dalam negeri.