Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memfokuskan strategi pengembangan industri baterai kendaraan listrik pada percepatan investasi pabrik, dengan mengandalkan kebijakan tingkat komponen dalam negeri (TKDN), insentif, serta upaya memperkuat kepastian pasar. Arah kebijakan ini menempatkan Indonesia tidak hanya sebagai pemasok bahan baku, tetapi sebagai basis manufaktur bernilai tambah yang terhubung dari hulu ke hilir.
Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah menegaskan pentingnya pertumbuhan fasilitas produksi sel, modul, hingga paket baterai yang berjalan beriringan dengan pengolahan material aktif, dukungan logistik, serta penerapan standar keberlanjutan. Kemenperin mendorong agar investasi yang masuk tidak berhenti pada penambahan kapasitas, melainkan membentuk ekosistem industri yang lebih lengkap dan produktif.
Salah satu penanda pergeseran tersebut terlihat dari mulai berproduksinya sel baterai kendaraan listrik secara komersial di Karawang sejak April 2024. Produksi komersial ini kerap dipandang sebagai bukti bahwa industri baterai nasional mulai memasuki fase manufaktur, bukan sekadar wacana hilirisasi.
Seiring bertambahnya proyek manufaktur, perhatian juga bergeser pada aspek kualitas. Fokus industri tidak lagi berhenti pada ketersediaan mineral seperti nikel, tetapi menyangkut teknologi baterai, efisiensi energi, serta konsistensi proses produksi. Kemenperin menempatkan penguatan standar dan kapabilitas industri pendukung sebagai bagian penting agar produk baterai Indonesia mampu bersaing, termasuk untuk pasar ekspor.
Di sisi pasar, pemerintah memandang kepastian permintaan domestik sebagai jangkar bagi keberlanjutan investasi. Insentif dan kebijakan yang terkait kendaraan listrik terus disesuaikan untuk mendorong pendalaman rantai pasok dan memperkuat basis produksi di dalam negeri. Tanpa pasar yang stabil, pabrik baterai berisiko menghadapi tekanan saat harga global turun.
Memasuki 2026, tantangan eksternal dinilai semakin kompleks. Pasar global sempat mengalami kelebihan kapasitas, sementara pemain mapan menekan harga. Pada saat yang sama, pembeli internasional semakin menuntut jejak karbon yang lebih rendah. Karena itu, Kemenperin menekankan investasi yang memperkuat daya saing jangka panjang, termasuk melalui produktivitas dan pemanfaatan sumber daya lokal.
Dalam kerangka daya saing tersebut, transisi energi di kawasan industri menjadi faktor yang semakin menentukan. Ketersediaan listrik yang andal dan lebih bersih berpengaruh pada biaya produksi sekaligus intensitas emisi baterai. Hal ini berkaitan langsung dengan tuntutan standar lingkungan, sosial, dan tata kelola (ESG) yang kini makin sering menjadi syarat akses pasar.
Selain energi, pembangunan infrastruktur logistik juga dipandang krusial karena rantai pasok baterai memerlukan pengiriman tepat waktu dan penanganan material dengan standar keselamatan tertentu. Kemenperin menilai kelancaran jalan, pelabuhan, dan fasilitas pendukung industri dapat mempercepat terbentuknya klaster manufaktur yang terintegrasi.
Upaya percepatan ini turut didorong melalui diplomasi ekonomi dan kemitraan internasional, termasuk kerja sama dengan Korea Selatan. Kemitraan tersebut diposisikan untuk mempercepat pengembangan industri terintegrasi dari hulu hingga hilir, sekaligus mendukung penguatan ekosistem agar Indonesia tidak hanya menjadi lokasi produksi, tetapi juga memiliki kapasitas manufaktur yang berkelanjutan dan kompetitif.
Dengan kombinasi kebijakan TKDN, insentif, kepastian pasar, penguatan standar ESG, transisi energi, serta dukungan infrastruktur dan diplomasi ekonomi, Kemenperin menargetkan industri baterai nasional tumbuh sebagai ekosistem yang utuh. Fokusnya bukan sekadar menambah pabrik, melainkan memastikan Indonesia mampu bertahan dan bersaing di tengah dinamika industri baterai global.

