Jakarta — Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) memperkuat kerja sama strategis dengan Direktorat Jenderal Imigrasi untuk menekan keberangkatan pekerja migran Indonesia (PMI) nonprosedural. Kolaborasi ini diarahkan untuk membangun sistem pelindungan yang modern, terintegrasi, dan berbasis data lintas sektor.
Penguatan sinergi tersebut diwujudkan melalui penyusunan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang menjadi dasar integrasi sistem dan pertukaran informasi dalam pengawasan migrasi.
Direktur Jenderal Pelindungan KemenP2MI, Rinardi, mengatakan Imigrasi merupakan mitra strategis karena berperan mengawasi keluar-masuknya warga negara Indonesia dari dan ke luar negeri. Menurut dia, kolaborasi ini akan memperkuat pengawasan dan pelindungan calon PMI sejak sebelum keberangkatan, termasuk dari pintu keberangkatan. Pernyataan itu disampaikan dalam pembahasan PKS di Kantor KemenP2MI, Kamis (30/10/2025).
Melalui kerja sama ini, KemenP2MI dan Ditjen Imigrasi akan mengembangkan integrasi data antara sistem keimigrasian dan SiskoP2MI untuk mendeteksi potensi keberangkatan nonprosedural secara dini. Selain itu, mekanisme pencegahan berbasis risiko serta percepatan penegakan hukum terhadap pihak yang terlibat dalam penempatan ilegal juga akan diperkuat.
Di luar negeri, sinergi antara Atase Imigrasi dan Atase Pelindungan Pekerja Migran akan ditingkatkan agar pelindungan lebih menyeluruh. Kedua lembaga juga berencana menyusun SOP nasional bersama, melaksanakan pelatihan terpadu, serta melakukan evaluasi tahunan guna memastikan sistem pelindungan tetap adaptif terhadap dinamika migrasi global. Rinardi menekankan pentingnya kolaborasi, keterbukaan data, dan sinergi kelembagaan untuk mewujudkan layanan imigrasi yang tangguh, tertib, dan berkeadilan.
Sementara itu, Sekretaris Ditjen Imigrasi, Sandi Andaryadi, menyatakan dukungan terhadap inisiatif KemenP2MI. Ia menyebut ruang lingkup kerja sama mencakup pencegahan, penindakan hukum, hingga penguatan pelindungan di dalam dan luar negeri.
Sandi menilai upaya pencegahan perlu dimulai dari tingkat desa karena rendahnya literasi migrasi aman disebut menjadi akar utama keberangkatan nonprosedural. Ditjen Imigrasi saat ini mengembangkan program Desa Bina Migrasi, sementara KemenP2MI memiliki program Desa Migran Emas. Menurutnya, kedua program tersebut dapat memperkuat ekosistem pelindungan berbasis desa melalui peningkatan literasi migrasi aman.
Setditjen Pelindungan KemenP2MI, Dayan Victor Imanuel, menegaskan PKS ini diharapkan menjadi landasan kerja nyata di lapangan, termasuk kampanye publik mengenai bahaya migrasi ilegal. Ia menyampaikan bahwa penguatan pencegahan di hulu diperlukan untuk menekan kasus di hilir, dengan literasi publik sebagai salah satu kunci agar masyarakat memahami pentingnya migrasi aman dan sesuai prosedur.
Kolaborasi KemenP2MI dan Ditjen Imigrasi ini menandai langkah pemerintah untuk memperkuat pelindungan pekerja migran dari desa hingga bandara, dengan tujuan memastikan setiap warga negara Indonesia yang bekerja di luar negeri berangkat secara prosedural, aman, dan bermartabat.

