Pemerintah memperkuat tata kelola data konflik nasional dengan mematangkan proses migrasi Sistem Nasional Pemantauan Kekerasan (SNPK). Hal ini disampaikan Pelaksana Harian (Plh.) Asisten Deputi Penanganan Pascakonflik Sosial Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Andre Notohamijoyo dalam rapat koordinasi persiapan migrasi data SNPK yang digelar secara hybrid di Graha PPI, Jakarta, Kamis (30/10/2025).
Andre menekankan migrasi SNPK sebagai langkah strategis untuk memperkuat kemandirian pemerintah dalam pengelolaan data kekerasan dan konflik sosial di Indonesia. Menurutnya, SNPK selama ini menjadi instrumen penting dalam memantau potensi kekerasan sosial dan perlu dikelola secara mandiri, terintegrasi, serta berkelanjutan sebagai dasar pengambilan kebijakan nasional.
Rapat tersebut juga menjadi tahap awal pengalihan pengelolaan SNPK dari Laboratorium Psikologi Politik Universitas Indonesia (LabPsiPol UI) kepada Kemenko PMK melalui mekanisme hibah. Pengalihan ini ditujukan untuk memperkuat kapasitas pemerintah dalam pemantauan dan analisis data kekerasan di Indonesia secara berkelanjutan dan terintegrasi.
Dalam pembahasan, Andre menjelaskan proses migrasi akan dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama adalah Migrasi Pengelolaan Data SNPK periode 2019–2023 yang melibatkan Kemenko PMK, UNDP, LabPsiPol UI, dan konsultan, serta akan dibahas dalam pertemuan teknis pada awal November 2025. Tahap kedua adalah Migrasi Dashboard SNPK yang akan dimulai setelah penandatanganan kontrak antara UNDP dan konsultan, dengan target rampung pada akhir Oktober 2025.
Untuk mendukung kesiapan teknis, Biro Digitalisasi dan Pengelolaan Informasi Kemenko PMK menyiapkan tiga server virtual (VM) yang terdiri atas server database, server NLP, serta server analytics/aplikasi, guna memastikan proses migrasi berjalan optimal.
Andre menegaskan migrasi SNPK tidak hanya bersifat teknis, melainkan bagian dari upaya membangun sistem pemantauan kekerasan nasional yang lebih terintegrasi, akurat, dan responsif. Ia juga menyebut sinergi lintas pihak—pemerintah, akademisi, dan mitra pembangunan internasional—diharapkan memperkuat peran SNPK sebagai instrumen pengambilan kebijakan berbasis data dan penguatan ketahanan sosial nasional.

