Jakarta — Justice and Democracy Forum Asia Pasifik (JDF Asia Pasifik) mengecam serangan militer Israel dan Amerika Serikat terhadap Iran yang dinilai memicu eskalasi serius serta memperburuk stabilitas kawasan Timur Tengah.
Presiden JDF Asia Pasifik, Jazuli Juwaini, menyatakan tindakan militer tersebut tidak dapat dibenarkan dari perspektif hukum internasional. Ia menegaskan setiap penggunaan kekuatan militer yang melanggar prinsip Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa harus dimintai pertanggungjawaban.
“Kami mengecam tindakan agresi yang berpotensi menimbulkan korban sipil dan memperluas instabilitas kawasan. Setiap penggunaan kekuatan militer yang melanggar prinsip Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa harus dimintai pertanggungjawaban secara hukum internasional,” ujar Jazuli, Senin (2/2/2026).
Jazuli, yang juga anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, menilai pendekatan koersif dan tekanan sepihak hanya akan memperpanjang konflik dan memperdalam krisis kemanusiaan global. Ia menekankan pentingnya dialog, diplomasi, serta penghormatan terhadap kedaulatan negara sebagai dasar kepemimpinan global.
“Dunia tidak bisa dipimpin dengan kekerasan dan pemaksaan. Kepemimpinan global harus berpijak pada dialog, diplomasi, serta penghormatan terhadap kedaulatan negara,” katanya.
JDF Asia Pasifik juga mengingatkan eskalasi militer berisiko menimbulkan korban sipil, merusak infrastruktur vital, dan memicu gelombang pengungsian baru di wilayah konflik. Selain dampak kemanusiaan, organisasi tersebut menilai perang turut mengganggu jalur penerbangan internasional, distribusi barang dan jasa strategis, serta stabilitas ekonomi global.
Dalam pernyataannya, JDF Asia Pasifik mendesak komunitas internasional segera mendorong langkah de-eskalasi, gencatan senjata, dan pembukaan jalur diplomasi untuk mencegah konflik meluas.
“Perdamaian bukan sekadar pilihan, melainkan keharusan. Solidaritas global dibutuhkan untuk menghentikan spiral kekerasan dan mengembalikan komitmen pada tatanan dunia yang adil dan berbasis hukum,” pungkas Jazuli.

