BERITA TERKINI
IOM Indonesia dan Pemkab Bengkalis Gelar Kampanye Migrasi Aman di Bantan, Disertai Penanaman 500 Bibit Mangrove

IOM Indonesia dan Pemkab Bengkalis Gelar Kampanye Migrasi Aman di Bantan, Disertai Penanaman 500 Bibit Mangrove

BANTAN — International Organization for Migration (IOM) Indonesia bersama Pemerintah Kabupaten Bengkalis menggelar Kampanye Publik Migrasi Aman dan Risiko Penyelundupan Manusia di Kecamatan Bantan. Kegiatan ini mengusung tema “Aku Pelaut Bukan Penyelundup, Melaut dengan Aman, Aku Mentaati Aturan”.

Selain kampanye, IOM Indonesia juga melakukan penanaman mangrove jenis api-api di Pantai Indah Selat Baru, Sabtu, 29 November 2025. Penanaman melibatkan nelayan, masyarakat pesisir, serta mahasiswa Politeknik Negeri Bengkalis.

Sebanyak 500 bibit mangrove ditanam di lokasi kegiatan. Penanaman dipimpin Camat Bantan Rafli Kurniawan dan dihadiri perwakilan Imigrasi Kelas II PI Bengkalis Sigit Adi Nugroho, Kepala Bidang Perikanan Tangkap Dinas Perikanan Kabupaten Bengkalis Sofyan, Kanit Intel dan Bhabinkamtibmas Aipda Mimin Fiktori, Ketua Duta IOM Kabupaten Bengkalis Kecamatan Bantan Samsul Bahri, serta 23 kepala desa dan penjabat kepala desa se-Kecamatan Bantan.

Dalam sambutannya, Camat Bantan Rafli Kurniawan menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kampanye tersebut. Ia menilai kegiatan ini membantu pemerintah kecamatan dalam menyosialisasikan migrasi aman serta risiko penyelundupan manusia kepada nelayan di wilayah Bantan.

Rafli menekankan bahwa aktivitas masyarakat Bantan banyak bergantung pada sektor kelautan. Karena itu, ia memandang penting adanya peningkatan pengetahuan agar nelayan dan masyarakat tidak terlibat dalam kegiatan melawan hukum, termasuk penyelundupan manusia dan narkoba.

Ia juga berharap kampanye ini dapat mencegah terjadinya pelanggaran hukum di wilayahnya. Rafli menyebut Duta Migrasi Aman IOM di Provinsi Riau hanya ada di Kabupaten Bengkalis, yakni di Kecamatan Bantan, dan berharap keberadaan duta tersebut dapat meminimalkan penyelundupan orang maupun narkoba.

Sementara itu, Ketua Duta IOM Kabupaten Bengkalis Kecamatan Bantan Samsul Bahri menjelaskan bahwa IOM merupakan Organisasi Internasional untuk Migrasi di bawah Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang berdiri pada 1951. Menurutnya, IOM bertujuan mempromosikan migrasi yang manusiawi dan tertib demi kepentingan migran maupun masyarakat.

Samsul menyebut fokus IOM antara lain meningkatkan pemahaman isu migrasi, membantu pemerintah menangani tantangan migrasi, mendorong pembangunan sosial dan ekonomi melalui migrasi, menjaga martabat dan kesejahteraan migran beserta keluarga dan komunitasnya, mempromosikan kerja sama internasional, serta memberikan bantuan kemanusiaan bagi migran yang membutuhkan. Ia menambahkan, IOM telah beroperasi di Indonesia sejak 1979 dan bekerja sama dengan pemerintah serta mitra terkait dalam manajemen migrasi.

Menurut Samsul, kegiatan kampanye serupa direncanakan akan digelar di tingkat kabupaten. Ia meminta dukungan dan kerja sama agar pesan kampanye dapat diteruskan kepada masyarakat Kabupaten Bengkalis, sekaligus membuka kesempatan bagi warga yang ingin bergabung.

Kepala Bidang Perikanan Tangkap Dinas Perikanan Kabupaten Bengkalis, Sofyan, menyampaikan bahwa kapal motor atau motor tempel nelayan yang terdaftar di perikanan jumlahnya sekitar 2.000 unit. Ia menilai kondisi tersebut berpotensi disalahgunakan untuk pergerakan melawan hukum, termasuk penyelundupan manusia dan narkoba.

Sofyan meminta nelayan di Kecamatan Bantan tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum dan menyebarkan informasi kampanye kepada nelayan lainnya. Ia juga mengingatkan agar nelayan melengkapi dokumen sebagai nelayan resmi dan tidak mudah tergiur iming-iming yang dapat menjerumuskan, sejalan dengan tema kegiatan.

Hal serupa disampaikan Sigit Adi Nugroho dari Imigrasi Kelas II PI Bengkalis. Ia menegaskan pentingnya dokumen resmi dan lengkap serta mengingatkan agar masyarakat tidak melakukan perjalanan lintas negara tanpa paspor dan dokumen yang sah. Menurutnya, pelanggaran tersebut dapat merugikan nelayan dan pemerintah karena penyelesaiannya harus melalui jalur antarnegara.

Sigit menambahkan, pihak imigrasi maupun negara tidak dapat membantu apabila seseorang tertangkap di negara lain tanpa dokumen resmi. Ia mengingatkan masyarakat agar tidak menempuh jalur ilegal saat bepergian ke luar negeri.

Kampanye Publik Migrasi Aman dan Risiko Penyelundupan Manusia ini berlangsung dengan antusiasme dari nelayan, masyarakat, dan mahasiswa yang mengikuti rangkaian kegiatan.