BERITA TERKINI
Industri Popok Tertekan Kenaikan Bahan Baku, Harga Berpotensi Naik 20–30 Persen

Industri Popok Tertekan Kenaikan Bahan Baku, Harga Berpotensi Naik 20–30 Persen

Industri popok nasional tengah menghadapi tekanan akibat kenaikan harga dan ketidakpastian pasokan bahan baku. Asosiasi Pulp dan Kertas Indonesia (APKI) memperkirakan harga popok di pasaran berpotensi naik sekitar 20 hingga 30 persen dalam waktu dekat.

APKI menyebut lonjakan biaya bahan baku bahkan dilaporkan mencapai 100 persen. Kondisi ini dikaitkan dengan eskalasi konflik di Timur Tengah yang melibatkan Iran, Amerika Serikat, dan Israel, yang berdampak pada kenaikan harga minyak dunia.

Direktur Komite Diapers APKI, Oto Gunasis, mengatakan perubahan harga bahan baku yang berlangsung cepat membuat perhitungan biaya produksi menjadi tidak stabil. Menurutnya, industri perlu melakukan penyesuaian secara realistis dan terukur agar tekanan tidak semakin dalam.

Oto memperingatkan, dalam satu hingga dua bulan ke depan, ketersediaan popok di pasar bisa terganggu apabila pasokan bahan baku belum membaik. Ia menjelaskan, kenaikan harga bahan baku bermula dari naiknya harga minyak mentah dunia yang mendorong harga bahan petrokimia seperti nafta dan polypropylene, dua komponen yang digunakan dalam produksi popok.

Selain semakin mahal, pasokan bahan baku juga disebut makin terbatas. Kombinasi kenaikan harga dan keterbatasan pasokan itu menempatkan produsen dalam posisi sulit, sehingga sebagian pelaku industri mulai melakukan penyesuaian harga.

Meski demikian, APKI menilai kenaikan harga belum tentu cukup untuk menahan tekanan jika krisis bahan baku berlanjut. Oto menyebut tekanan biaya berpotensi mendorong penyesuaian harga jual popok yang pada akhirnya dapat memengaruhi daya beli masyarakat.

APKI juga menilai situasi ini dapat memicu gangguan produksi. Dalam skenario terburuk, industri tidak menutup kemungkinan terjadinya penghentian operasional pabrik hingga pemutusan hubungan kerja (PHK).

Untuk meredam dampak yang lebih luas, APKI mendesak pemerintah segera mengambil langkah, termasuk kemudahan perizinan dan kelancaran impor bahan baku agar distribusi tidak terhambat. Koordinasi antar kementerian dinilai penting untuk mencegah kebijakan yang justru menambah ketidakpastian.

Pelaku industri mengkhawatirkan, tanpa langkah konkret dalam waktu dekat, dampaknya dapat meluas mulai dari kelangkaan produk di pasar hingga potensi gelombang PHK di sektor manufaktur.