Indonesia National Air Carries Association (INACA) meminta pemerintah menyesuaikan besaran fuel surcharge sebesar 15% dari ketentuan yang telah ditetapkan melalui KM 7 Tahun 2023 tertanggal 10 Januari 2023. Permintaan tersebut diajukan dengan mempertimbangkan kondisi industri penerbangan yang terdampak konflik geopolitik di Timur Tengah.
Sekretaris Jenderal INACA Bayu Sutanto mengatakan, sejumlah maskapai di berbagai negara telah menyesuaikan biaya operasional dengan menambahkan fuel surcharge di kisaran 5% hingga 70%. Ia mencontohkan penyesuaian tersebut dilakukan oleh beberapa maskapai dari India, seperti Air India, Air India Express, IndiGo, dan Akasa Air.
“Sehubungan dengan kondisi di atas INACA sebagai asosiasi maskapai penerbangan nasional mengajukan permohonan kepada Pemerintah untuk menaikkan fuel surcharge sebesar 15%,” ujar Bayu dalam keterangannya, Rabu (25/3/2026).
Selain penyesuaian fuel surcharge, INACA juga mengusulkan kenaikan Tarif Batas Atas (TBA) tiket penerbangan domestik sebesar 15% untuk pesawat jenis jet maupun propeller. Usulan ini merujuk pada TBA yang ditetapkan melalui KM 106 Tahun 2019.
INACA turut mendorong kebijakan stimulus yang bersifat sementara, misalnya pada periode Lebaran 2026. Usulan stimulus itu antara lain penundaan PPN avtur dan tiket domestik, keringanan biaya bandara atau PJP4U, serta kebijakan penjadwalan ulang (rescheduling) pembayaran outstanding biaya bandara dan navigasi agar tetap dipertahankan.
Menurut Bayu, permintaan tersebut diajukan untuk mengantisipasi rencana penyesuaian harga avtur dari Pertamina per 1 April 2026. INACA juga menilai langkah ini diperlukan untuk menjaga keberlangsungan usaha, keterjaminan keselamatan, serta ketersediaan konektivitas angkutan udara nasional dengan tetap mempertahankan tingkat keselamatan yang tinggi.
Bayu menjelaskan, harga minyak global per Maret 2026 naik dari 70 dolar AS per galon menjadi 110 dolar AS per galon, atau meningkat 57%. Kenaikan itu dinilai memengaruhi fluktuasi harga avtur di Indonesia. Ia menyebut, pada 2019 harga avtur berada di Rp10.442, sementara pada Maret 2026 mencapai Rp14.000–Rp15.500 (berbeda di tiap bandara), atau naik sekitar 34%–48%.
“Harga avtur ini diprediksi akan naik lagi mengikuti kenaikan harga minyak akibat krisis geopolitik global tersebut,” ujar Bayu.
Pertamina, sebagai penyalur avtur, disebut melakukan penyesuaian harga setiap tanggal 1 tiap bulan. Karena itu, INACA menilai terdapat kemungkinan besar harga avtur per 1 April 2026 meningkat seiring kenaikan harga minyak yang dipengaruhi krisis geopolitik di Timur Tengah.

