BERITA TERKINI
Gubernur Lampung Dorong Penanganan Terpadu Konflik Gajah-Manusia di Way Kambas

Gubernur Lampung Dorong Penanganan Terpadu Konflik Gajah-Manusia di Way Kambas

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menegaskan komitmen pemerintah untuk menuntaskan konflik gajah dan manusia di kawasan Taman Nasional Way Kambas (TNWK), Lampung Timur, melalui penanganan terpadu. Salah satu langkah yang didorong adalah pembangunan batas kawasan permanen yang disusun berdasarkan kajian teknis serta masukan masyarakat desa penyangga.

Pernyataan itu disampaikan Rahmat saat memimpin Dialog Gerakan Bersatu dengan Alam dalam rangka mitigasi konflik gajah dan manusia di Balai Taman Nasional Way Kambas, Desa Rajabasa Lama, Kecamatan Labuhan Ratu, Sabtu, 25 Januari 2026.

Menurut gubernur, dialog tersebut digelar untuk menyerap aspirasi, keluhan, dan usulan warga yang selama puluhan tahun terdampak konflik dengan gajah liar. Ia menekankan, masukan masyarakat akan menjadi dasar utama dalam merumuskan kebijakan mitigasi yang bersifat permanen dan berkelanjutan.

“Ini bukan acara seremonial. Kita datang untuk mendengar langsung masyarakat, karena merekalah yang paling merasakan dampak konflik ini. Solusi ke depan harus berangkat dari kondisi riil di lapangan,” ujar Rahmat.

Rahmat menilai konflik gajah dan manusia di Way Kambas tidak dapat lagi diselesaikan dengan pendekatan sementara. Pemerintah menargetkan pembangunan batas kawasan permanen sepanjang hampir 60–70 kilometer yang disesuaikan dengan karakter wilayah, mulai dari rawa, sungai, hingga tanah keras.

“Tim teknis akan segera turun melakukan feasibility study. Kita pastikan pembatas ini kuat, ramah lingkungan, tidak mengganggu pergerakan gajah, dan tidak merugikan masyarakat,” kata Rahmat.

Ia juga menyebut perhatian pemerintah pusat terhadap Way Kambas dinilai serius. Presiden Prabowo Subianto, kata dia, menjadikan konflik gajah dan manusia di TNWK sebagai isu prioritas nasional dan turut dibahas dalam kerja sama strategis internasional.

Gubernur menambahkan, Way Kambas dipilih sebagai proyek percontohan karena memiliki kompleksitas tinggi. Kawasan seluas sekitar 125.000 hektare itu berbatasan langsung dengan wilayah permukiman ratusan ribu penduduk. Keberhasilan mitigasi konflik di TNWK diharapkan dapat menjadi model nasional bagi taman nasional lain di Indonesia.

Selain pembangunan batas kawasan, Pemerintah Provinsi Lampung juga berencana memperkuat pengamanan dan pelibatan masyarakat. Rahmat mengakui jumlah polisi hutan saat ini terbatas jika dibandingkan dengan luas kawasan TNWK.

“Kita akan melibatkan masyarakat melalui satgas desa dan kemitraan konservasi. Masyarakat bukan objek, tetapi mitra utama dalam menjaga hutan dan satwa,” tegasnya.

Dalam dialog tersebut, sejumlah perwakilan desa penyangga menyampaikan harapan agar pemerintah segera merealisasikan langkah konkret serta memberikan perlindungan bagi petani yang terdampak konflik satwa liar.

Dialog Gerakan Bersatu dengan Alam ini disebut menandai arah baru penanganan konflik satwa dan manusia yang tidak lagi bersifat reaktif, melainkan terintegrasi dalam kebijakan konservasi yang mempertimbangkan aspek ekologi, keamanan, dan kesejahteraan masyarakat.

Pemerintah Provinsi Lampung bersama pemerintah pusat menempatkan TNWK sebagai model mitigasi konflik satwa liar. Program ini diharapkan menjadi rujukan bagi kawasan konservasi lain yang menghadapi persoalan serupa, sekaligus memperkuat ketahanan lingkungan dan keselamatan masyarakat di sekitar taman nasional.