Manila — Pemerintah Filipina di bawah Presiden Ferdinand Marcos Jr. menetapkan Status Darurat Energi Nasional sebagai langkah antisipasi terhadap ketidakpastian pasokan minyak mentah dunia. Kebijakan ini diambil menyusul eskalasi konflik militer di Timur Tengah yang melibatkan Amerika Serikat, Israel, dan Iran, yang dikhawatirkan memicu dampak berantai hingga kawasan Asia Tenggara.
Pemerintah menilai situasi geopolitik global berada pada titik yang mengancam jalur distribusi energi vital, terutama Selat Hormuz. Jalur tersebut disebut sebagai arteri utama pasokan bahan bakar fosil dunia dan kini dinilai berada dalam risiko akibat konfrontasi bersenjata.
Filipina, sebagai negara net-importir bahan bakar fosil, dinilai rentan terhadap guncangan harga di pasar internasional. Presiden Marcos Jr. menegaskan penetapan status darurat ini bukan bentuk kepanikan, melainkan langkah proaktif untuk menjaga stabilitas ekonomi domestik dari ancaman inflasi yang tidak terkendali.
“Kami tidak bisa hanya menunggu krisis ini mengetuk pintu rumah kami. Negara harus memiliki instrumen hukum yang kuat untuk mengintervensi pasar demi melindungi rakyat dari kelangkaan energi,” ujar perwakilan kantor kepresidenan dalam konferensi pers di Manila, Kamis (26/3/2026).
Keterlibatan kekuatan besar di Timur Tengah dikhawatirkan mengganggu kelancaran pelayaran di Selat Hormuz. Gangguan pada jalur ini diprediksi dapat memicu lonjakan harga minyak mentah secara mendadak, yang berpotensi mendorong naik biaya logistik dan harga kebutuhan pokok di negara-negara pengimpor, termasuk Filipina.
Langkah Filipina tersebut juga dipandang sebagai sinyal bagi negara-negara ASEAN, termasuk Indonesia, untuk meninjau kembali ketahanan energi nasional masing-masing. Pemerintah Filipina menyatakan tengah menyiapkan langkah strategis tambahan guna memastikan roda ekonomi tetap berjalan apabila akses terhadap energi global menghadapi hambatan serius dalam waktu dekat.

