Eskalasi konflik antara Iran dan koalisi Amerika Serikat (AS)–Israel di Timur Tengah terus meningkat. Perang yang telah memasuki hari ke-13 itu belum menunjukkan tanda-tanda akan segera berakhir, sementara dampaknya terhadap perekonomian global disebut semakin nyata.
Konflik ini dinilai melampaui skala regional karena kawasan tersebut merupakan jalur utama perdagangan minyak dan gas (migas) internasional. Setiap ancaman blokade di kawasan Teluk berpotensi memicu krisis energi dunia, mulai dari kenaikan harga minyak mentah hingga terganggunya distribusi LNG global.
Bagi Indonesia, situasi tersebut menjadi perhatian karena kebutuhan energi nasional masih bergantung pada impor. Jika krisis energi global memburuk, tekanan terhadap ekonomi domestik dapat meningkat melalui lonjakan biaya produksi, inflasi, serta penurunan daya saing industri.
Di tengah ketidakpastian, pemahaman yang komprehensif mengenai dampak dan risiko terhadap keamanan nasional dinilai penting. Langkah antisipatif diperlukan untuk menjaga ketahanan energi dan stabilitas ekonomi nasional di tengah perang yang berkepanjangan.
Ancaman terhadap perdamaian dunia
Sejumlah pihak memprediksi perang di kawasan Teluk berpotensi memicu konflik global yang lebih luas. Hal ini dikaitkan dengan keterlibatan negara-negara yang memiliki blok aliansi masing-masing.
AS–Israel disebut mewakili dominasi Barat dan didukung sebagian besar negara Eropa serta sekutunya. Di sisi lain, Iran disebut memiliki dukungan kuat dari Rusia, China, dan Korea Utara. Dengan kekuatan yang sama-sama besar dan destruktif, risiko kerusakan global dipandang meningkat apabila konflik meluas dan menyeret negara-negara aliansi.
Konflik berkepanjangan juga dinilai memperburuk polarisasi global, memicu blok geopolitik baru, dan menghadirkan ancaman serius bagi jalur perdagangan strategis. Selat Hormuz menjadi salah satu titik paling sensitif karena selama ini menjadi jalur pengiriman sekitar 20% pasokan minyak dunia.
Gangguan di kawasan tersebut diperkirakan dapat mengguncang stabilitas pasokan energi global dan memicu kepanikan pasar, terutama akibat kenaikan harga energi yang drastis. Selain dampak ekonomi, konflik yang berkepanjangan juga berisiko menimbulkan krisis kemanusiaan, termasuk persoalan pengungsi, kelangkaan bantuan, dan ketidakpastian politik.
Risiko krisis energi di dalam negeri
Indonesia termasuk negara yang masih mengandalkan impor minyak dan LPG, sehingga dinilai rentan terhadap dampak perang di Timur Tengah. Gangguan jalur distribusi global, khususnya di sekitar Teluk Oman, dikhawatirkan memicu kelangkaan pasokan dan lonjakan harga.
Kondisi tersebut berpotensi mendorong kenaikan harga minyak mentah dunia yang kemudian menekan APBN karena subsidi energi membengkak. Situasi ini menempatkan pemerintah pada dilema antara menambah beban fiskal atau menaikkan harga BBM, yang keduanya dinilai memiliki konsekuensi politik dan ekonomi.
Di sektor usaha, krisis energi global diperkirakan meningkatkan biaya produksi, terutama bagi industri yang intensif energi seperti baja, petrokimia, semen, dan manufaktur. Dampak lanjutan juga diproyeksikan menjangkau UMKM melalui kenaikan biaya logistik dan harga bahan bakar.
Ketika biaya operasional meningkat, daya saing produk nasional dapat menurun. Pada saat yang sama, inflasi berpotensi menekan daya beli masyarakat. Jika krisis energi memburuk, kelangkaan energi juga dikhawatirkan memicu kerawanan sosial dan instabilitas, memperlebar ketimpangan, serta memperlambat pemulihan ekonomi.
Dalam jangka panjang, ketergantungan pada impor energi dinilai dapat menjadi kelemahan strategis dalam dinamika geopolitik. Karena itu, langkah antisipatif disebut perlu dilakukan sedini mungkin, termasuk memperkuat diversifikasi energi melalui pengembangan energi surya, angin, panas bumi, dan biofuel.
Upaya lain yang disoroti meliputi peningkatan kapasitas kilang nasional, digitalisasi distribusi energi, serta pembangunan cadangan strategis minyak untuk kepentingan jangka menengah dan panjang.

