BERITA TERKINI
Dukungan Eropa untuk Palestina Menguat, Indonesia dan ASEAN Dinilai Punya Ruang Diplomasi Lebih Besar

Dukungan Eropa untuk Palestina Menguat, Indonesia dan ASEAN Dinilai Punya Ruang Diplomasi Lebih Besar

Dalam beberapa tahun terakhir, lanskap geopolitik global disebut mengalami perubahan besar. Salah satu indikatornya terlihat dari dukungan yang kian terbuka dari sejumlah negara Eropa terhadap perjuangan rakyat Palestina, di tengah kebuntuan panjang konflik Israel-Palestina.

Sejumlah negara seperti Spanyol, Irlandia, dan Norwegia telah memberikan pengakuan resmi terhadap negara Palestina. Langkah ini dipandang mencerminkan pergeseran sikap yang selama ini dinilai lebih condong pada Israel, sekaligus menandai perubahan moral dan strategi di Eropa dalam merespons isu tersebut.

Dalam kerangka yang lebih luas, isu Palestina disebut tidak lagi semata persoalan Timur Tengah, melainkan menjadi indikator penting dalam pembentukan tatanan dunia yang lebih multipolar. Dukungan Eropa muncul di tengah menurunnya dominasi geopolitik lama yang bertumpu pada blok besar seperti Amerika Serikat dan sekutunya.

Seiring meningkatnya kesadaran global mengenai pentingnya keadilan dan hak asasi manusia dalam hubungan internasional, sejumlah negara Eropa dinilai terdorong mengambil sikap lebih berani. Selain dipengaruhi tekanan opini publik, langkah itu juga dipahami sebagai bagian dari strategi Eropa untuk memosisikan diri sebagai alternatif kekuatan moral dan diplomatik.

Dalam konteks tersebut, Deklarasi New York disebut menjadi salah satu momentum yang menggalang dukungan luas bagi Palestina. Inisiatif ini dipandang sebagai dorongan untuk rekonstruksi tatanan global yang lebih inklusif, dengan ruang yang lebih layak bagi negara berkembang dan kelompok yang terpinggirkan.

Perubahan sikap Eropa terhadap Palestina juga dihubungkan dengan dinamika geopolitik global yang lebih besar. Tatanan internasional pasca-Perang Dingin yang selama ini didominasi Amerika Serikat dan sekutunya disebut menghadapi tantangan mendasar, seiring invasi Rusia ke Ukraina, eskalasi konflik di Laut Cina Selatan, serta krisis berulang di Timur Tengah.

Situasi tersebut turut memengaruhi kepercayaan terhadap dominasi moral dan politik Amerika Serikat, termasuk di kalangan negara-negara Eropa Barat yang selama ini menjadi mitra tradisionalnya. Dalam pembacaan ini, perubahan posisi Eropa terhadap Palestina mencerminkan pencarian arah baru yang tidak sepenuhnya bergantung pada aliansi geopolitik lama seperti NATO, serta upaya menyusun narasi yang lebih independen dan berakar pada prinsip hukum internasional dan nilai kemanusiaan universal.

Fenomena ini juga dikaitkan dengan menguatnya peran lembaga internasional dalam membentuk opini dan legitimasi global. Mahkamah Internasional dan Dewan HAM PBB disebut semakin berani mengambil posisi tegas terkait pelanggaran hukum humaniter oleh negara-negara kuat, termasuk Israel. Arus dukungan terhadap Palestina dipandang sebagai bagian dari tuntutan konsistensi dalam membela keadilan.

Dinamika global itu disebut diperkuat oleh munculnya blok geopolitik baru seperti BRICS Plus yang mendorong dunia menuju struktur multipolar. Seiring meningkatnya kerja sama Selatan-Selatan dan menguatnya ekonomi negara-negara non-Barat, pergeseran diskursus geopolitik dinilai bergerak dari pertarungan aliansi militer ke arena diplomasi nilai dan keadilan sosial global. Dalam konteks ini, Indonesia dan ASEAN disebut berada pada posisi strategis.

Indonesia dinilai memiliki peluang untuk memainkan peran lebih aktif dalam dinamika tersebut. Sebagai negara demokrasi terbesar di dunia Muslim dan anggota G20, Indonesia disebut memiliki legitimasi moral dan politik untuk menjadi jembatan dialog antara Barat dan Timur, serta antara dunia Islam dan negara-negara Eropa.

Konsistensi Indonesia dalam mendukung kemerdekaan Palestina disebut menjadi modal diplomatik. Posisi Indonesia yang nonblok dan menekankan prinsip hukum internasional dinilai memberi bobot lebih dalam berbagai forum, termasuk di ASEAN, Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), dan PBB.

Dari sisi kepentingan nasional, Indonesia disebut memiliki kepentingan strategis sekaligus moral dalam merespons dinamika terbaru konflik Israel-Palestina, mengingat sejarah panjang dukungan terhadap Palestina dan posisi Indonesia sebagai negara berpenduduk Muslim terbesar di dunia. Selama ini, Indonesia konsisten menyerukan solusi dua negara dalam berbagai forum internasional serta mengecam tindakan brutal Israel terhadap warga sipil di Gaza dan Tepi Barat.

Namun, dengan semakin banyak negara Eropa mengakui Palestina, Indonesia dinilai tidak cukup hanya bersikap normatif. Situasi ini dipandang menuntut langkah diplomatik yang lebih proaktif dan terkoordinasi agar posisi Indonesia sebagai kekuatan menengah berpengaruh dapat diperkuat.

Pengakuan Eropa terhadap Palestina juga disebut membuka peluang bagi Indonesia untuk membangun poros diplomasi Selatan-Selatan guna memperluas dukungan global terhadap kemerdekaan Palestina. Indonesia dinilai dapat menjadi penghubung negara-negara Asia, Afrika, dan Amerika Latin dalam menyuarakan aspirasi Palestina di PBB, G20, dan ASEAN.

Dalam kerangka MIKTA (Meksiko, Indonesia, Korea, Turki, Australia), Indonesia disebut memiliki ruang untuk membentuk koalisi diplomatik lintas kawasan guna mendorong gencatan senjata permanen, pengiriman bantuan kemanusiaan, serta penguatan fungsi Otoritas Palestina sebagai representasi sah rakyat Palestina.

Indonesia juga disebut dapat mendorong OKI agar lebih aktif merespons krisis secara strategis. Dengan mengusulkan inisiatif bersama untuk mendukung pembentukan misi stabilisasi internasional seperti tercantum dalam Deklarasi New York, Indonesia dinilai dapat menunjukkan kepemimpinan diplomatik yang lebih konkret dan memperkuat legitimasi internasional terhadap Palestina.

Di dalam negeri, sikap Indonesia terhadap Palestina disebut memiliki resonansi kuat. Dukungan tersebut dipandang tidak hanya berakar pada solidaritas umat Islam, tetapi juga pada amanat konstitusi yang menolak segala bentuk penjajahan. Dalam pembacaan ini, kebijakan luar negeri Indonesia terkait Palestina dinilai mencerminkan diplomasi berbasis nilai Pancasila dan prinsip kemanusiaan universal.

Sementara itu, dari perspektif kawasan, ASEAN disebut belum menunjukkan posisi kolektif yang tegas terhadap isu Palestina. Meski beberapa negara anggota seperti Indonesia, Malaysia, dan Brunei konsisten menyuarakan dukungan kuat, respons ASEAN secara institusional dinilai masih moderat dan berhati-hati, yang mencerminkan keterbatasan mekanisme kolektif dalam merespons isu sensitif di luar kawasan.

Pergeseran geopolitik global yang ditandai meningkatnya multipolaritas dan tekanan moral internasional dinilai menuntut ASEAN menata ulang prioritas strategisnya, termasuk dalam isu Palestina yang kembali menjadi perhatian dunia. ASEAN disebut memiliki potensi menjadi jembatan dialog antara kekuatan besar yang terlibat langsung maupun tidak langsung dalam konflik Timur Tengah, dengan bertumpu pada prinsip dasar seperti non-intervensi, dialog damai, dan penghormatan terhadap kedaulatan sebagaimana tertuang dalam Treaty of Amity and Cooperation (TAC).

ASEAN juga dinilai dapat mengadopsi pendekatan keamanan manusia (human security) yang menempatkan perlindungan warga sipil sebagai prioritas. Dalam konteks tragedi kemanusiaan di Gaza, solidaritas terhadap Palestina disebut perlu diwujudkan tidak hanya secara simbolik, tetapi juga substantif.

Sejumlah langkah yang disebut dapat ditempuh ASEAN antara lain mendukung pengakuan resmi terhadap Palestina di Sidang Umum PBB, mendorong pembentukan forum diplomasi kemanusiaan regional, serta menjalin kerja sama bantuan kemanusiaan dengan negara-negara yang telah mengakui Palestina. Keterlibatan tersebut dinilai berpotensi memperkuat solidaritas kawasan sekaligus meningkatkan posisi tawar ASEAN dalam arsitektur global.

Dalam dinamika yang semakin multipolar, Indonesia disebut memiliki ruang lebih besar untuk memanfaatkan kredibilitas dan modal moralnya guna mendorong solusi damai yang berkeadilan. Pada saat yang sama, isu Palestina dipandang dapat menjadi ujian moral dan peluang bagi ASEAN untuk memperluas peran dari pengelola isu regional menjadi aktor yang lebih relevan dalam promosi keadilan dan kemanusiaan global.