BERITA TERKINI
DPR Minta Pemerintah Pertajam Prioritas APBN 2026 dan Tunda Program Tak Mendesak

DPR Minta Pemerintah Pertajam Prioritas APBN 2026 dan Tunda Program Tak Mendesak

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mendesak pemerintah segera mempertajam program-program prioritas dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026. Desakan ini disampaikan sebagai langkah antisipasi untuk menjaga ketahanan ekonomi nasional di tengah ketidakpastian global dan meningkatnya tensi konflik geopolitik.

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Muhammad Said Abdullah, menilai pemerintah perlu berani menunda proyek atau program yang tidak bersifat mendesak. Menurutnya, ruang fiskal sebaiknya difokuskan untuk melindungi daya beli masyarakat dan menjaga stabilitas ekonomi.

Ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (12/3/2026), Said mengatakan penajaman anggaran diperlukan agar Indonesia tidak mudah terkejut menghadapi fluktuasi pasar keuangan internasional. “Tentu kami berharap pemerintah melakukan penajaman program yang prioritas dan mendesak,” ujarnya.

Ia menilai, meskipun tekanan global meningkat, fundamental ekonomi Indonesia masih relatif tangguh. Salah satu indikator yang ia sebut adalah harga rata-rata minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP) pada periode Januari hingga awal Maret yang masih berada di bawah asumsi makro APBN. Dengan pengelolaan yang tepat, ia menilai Indonesia tidak perlu bereaksi berlebihan terhadap dinamika harga komoditas dunia.

Selain penataan program, DPR juga menyoroti efektivitas penyaluran subsidi. Said menyampaikan kekhawatiran terkait tingginya angka inclusion dan exclusion error dalam penyaluran subsidi yang disebut berada pada rentang 60% hingga 80%. Untuk mengatasi persoalan tersebut, DPR mendorong pemerintah menerapkan sistem verifikasi yang lebih modern dan akurat.

Dalam perkembangan pelaksanaan APBN, data hingga 28 Februari 2026 menunjukkan belanja negara mencapai Rp493,8 triliun atau tumbuh 41,9% secara tahunan (year on year/yoy). Realisasi belanja tersebut terdiri atas belanja pemerintah pusat sebesar Rp346,1 triliun dan transfer ke daerah sebesar Rp147,7 triliun.

Dengan laju belanja di awal tahun, APBN tercatat mengalami defisit 0,53% pada Februari 2026. Pada saat yang sama, pergerakan harga minyak dunia seperti West Texas Intermediate (WTI) dan Brent masih berfluktuasi tinggi, yang berpotensi menambah tekanan pada postur anggaran apabila tidak dikelola dengan strategi yang lebih tajam.

DPR berharap pemerintah segera mengambil langkah taktis agar defisit tetap terkendali dan APBN benar-benar berfungsi sebagai instrumen perlindungan bagi masyarakat di tengah gejolak ekonomi global.