BERITA TERKINI
DPR Ingatkan Pemerintah Tetap Waspada Risiko Energi Meski Ketegangan AS-Iran Mereda

DPR Ingatkan Pemerintah Tetap Waspada Risiko Energi Meski Ketegangan AS-Iran Mereda

Anggota Komisi XII DPR RI Ratna Juwita Sari meminta pemerintah tidak bersikap pasif menyikapi perkembangan geopolitik global, meski Amerika Serikat menyatakan fase operasi militer utama terhadap Iran telah berakhir dan memasuki tahap lanjutan yang lebih bersifat diplomatik serta pengamanan strategis.

Ratna menilai pernyataan tersebut tidak dapat diartikan sebagai berakhirnya seluruh risiko konflik. Menurutnya, kawasan Timur Tengah masih menyimpan potensi ketegangan yang dapat berdampak langsung pada stabilitas pasokan energi global, terutama di jalur vital seperti Selat Hormuz yang selama ini menjadi salah satu jalur utama distribusi minyak dunia.

“Indonesia tidak boleh lengah. Meskipun operasi militer dinyatakan selesai, risiko gangguan terhadap rantai pasok energi global tetap tinggi. Pemerintah harus membaca situasi ini secara strategis dan mengambil langkah antisipatif yang konkret,” ujar Ratna di Jakarta, Rabu (6/5).

Ia menekankan ketergantungan Indonesia terhadap impor energi, khususnya minyak mentah, membuat dinamika geopolitik global sangat menentukan stabilitas ekonomi domestik. Ratna mengingatkan fluktuasi harga minyak akibat ketegangan di Timur Tengah berpotensi menekan APBN, memicu inflasi, dan menurunkan daya beli masyarakat.

Dalam konteks itu, Ratna mendorong pemerintah memperkuat ketahanan energi nasional melalui sejumlah langkah. Pertama, mempercepat pembangunan cadangan energi strategis atau strategic petroleum reserve (SPR) untuk mengantisipasi gangguan pasokan global. Kedua, melakukan diversifikasi sumber impor energi agar tidak bergantung pada satu kawasan tertentu. Ketiga, mempercepat transisi menuju energi baru dan terbarukan guna mengurangi eksposur terhadap volatilitas harga minyak dunia.

Ratna juga menekankan perlunya diplomasi energi yang lebih aktif, baik melalui kerja sama bilateral maupun forum multilateral, agar kepentingan nasional Indonesia tetap terlindungi di tengah dinamika global yang berubah cepat.

Ia menilai kebijakan energi nasional selama ini cenderung reaktif terhadap gejolak global. Karena itu, menurutnya, momentum setelah meredanya konflik perlu dimanfaatkan untuk pembenahan struktural yang lebih berkelanjutan.

“Jangan sampai kita terjebak dalam euforia bahwa konflik telah mereda, sementara risiko sesungguhnya masih membayangi. Pemerintah harus bergerak dari pola reaktif menjadi antisipatif, dengan kebijakan yang berbasis pada ketahanan jangka panjang,” tegasnya.

Sebagai mitra pengawas pemerintah di sektor energi, Ratna menyatakan Komisi XII DPR RI akan terus mengawal kebijakan energi nasional agar lebih adaptif, responsif, dan berpihak pada kepentingan rakyat. Ia menambahkan, isu ini tidak hanya soal geopolitik, melainkan berkaitan langsung dengan ketahanan nasional, mulai dari stabilitas ekonomi hingga kesejahteraan masyarakat.