BERITA TERKINI
Dinamika Keamanan Global Berubah, Rivalitas Negara Besar dan Konflik Kawasan Kian Menguji Stabilitas

Dinamika Keamanan Global Berubah, Rivalitas Negara Besar dan Konflik Kawasan Kian Menguji Stabilitas

Dinamika keamanan global disebut tengah memasuki fase rekonstruksi besar seiring meningkatnya rivalitas antarnegara besar, perang yang berlarut di sejumlah kawasan, serta ketidakpastian tata ekonomi dunia. Dalam situasi ini, dunia dinilai bergerak menjauh dari tatanan pasca-Perang Dingin menuju struktur baru yang belum jelas bentuknya, namun menyimpan risiko eskalasi konflik lintas kawasan.

Sejumlah konflik yang menonjol—perang Rusia–Ukraina di Eropa, perang Israel di Gaza yang berkaitan dengan konflik Israel–Palestina di Timur Tengah, serta ketegangan India–Pakistan di Asia Selatan—dipandang tidak berdiri sendiri. Ketiganya dilihat sebagai bagian dari sistem internasional yang kian rapuh, di tengah melemahnya daya dukung tatanan pasca-Perang Dunia II.

Laporan Stockholm International Peace Research Institute (SIPRI) 2024 mencatat anggaran militer global telah mencapai USD 2,4 triliun, dengan kenaikan tajam di wilayah-wilayah yang terdampak konflik. Kondisi ini menggambarkan situasi dunia yang bukan berada dalam keadaan damai, melainkan dalam fase penyeimbangan kekuatan yang tidak stabil.

Dalam dua dekade terakhir, lanskap keamanan global juga dinilai tidak lagi ditentukan semata oleh kekuatan militer. Faktor geoekonomi, perang teknologi, disinformasi digital, hingga konflik identitas ikut membentuk risiko keamanan. Perspektif ini menempatkan konflik bersenjata sebagai bagian dari rangkaian persoalan yang saling terkait, bukan sekadar peristiwa terpisah.

Penulis mengaitkan situasi saat ini dengan pembacaan historis tentang akar konflik global yang melibatkan kalkulasi kekuasaan, ketakutan, dan upaya memperluas pengaruh. Dalam konteks kontemporer, ketegangan Amerika Serikat dan Tiongkok dipandang telah berkembang melampaui perang dagang menjadi persaingan yang menyentuh sistem politik, nilai, dan penguasaan teknologi masa depan.

Data Peterson Institute for International Economics (2023) menunjukkan tarif rata-rata Amerika Serikat terhadap produk Tiongkok meningkat dari 3% menjadi 19,3% sejak 2018. Dalam periode 2018–2022, arus perdagangan bilateral disebut turun lebih dari USD 100 miliar. Perkembangan ini dinilai mendorong pemisahan (decoupling) teknologi, mengubah arsitektur produksi global, serta mempercepat fragmentasi geoekonomi.

Di Eropa, perang Rusia–Ukraina disebut berkaitan dengan penolakan Rusia terhadap ekspansi NATO dan pengaruh Barat di wilayah bekas Uni Soviet. SIPRI (2024) mencatat Rusia mengalokasikan 5,9% dari PDB untuk anggaran militernya, tertinggi sejak 1991. Sementara itu, bantuan militer negara-negara NATO kepada Ukraina disebut telah melampaui USD 70 miliar sejak 2022.

Di Timur Tengah, serangan Israel ke Gaza dipandang kembali menyoroti persoalan efektivitas sistem keamanan kolektif internasional. Menurut UN OCHA, lebih dari 30 ribu warga Palestina terbunuh sejak Oktober 2023, dengan mayoritas korban merupakan warga sipil. Kebuntuan respons PBB disebut memperkuat kesan melemahnya relevansi multilateralisme.

Ketegangan India–Pakistan terkait Kashmir juga dinilai tetap tinggi. Kedua negara bersenjata nuklir itu disebut kerap menggunakan retorika nasionalistik, sehingga risiko eskalasi, meski kecil, tidak dapat diabaikan.

Dalam pembacaan penulis, tatanan dunia pasca-Perang Dunia II dibangun dengan asumsi stabilitas yang ditopang satu kekuatan dominan, yakni Amerika Serikat. Namun sejak krisis finansial global 2008 dan kebangkitan Tiongkok, sistem tersebut disebut memasuki era multipolar. Sejumlah negara kekuatan menengah—seperti India, Brasil, Turki, hingga Indonesia—dinilai mulai memainkan peran sebagai negara penentu arah (swing states) dalam berbagai forum global.

Meski demikian, multipolaritas tidak serta-merta menghasilkan stabilitas. Dalam sistem yang lebih banyak pusat kekuatan, risiko salah perhitungan dan perang proksi dinilai meningkat. Munich Security Conference (2024) bahkan menyebut dunia memasuki era “polycrisis”, ketika tantangan keamanan, ekonomi, lingkungan, dan sosial saling memperburuk.

Ancaman keamanan pun dinilai meluas di luar ranah militer konvensional, mencakup perang siber, disinformasi, sabotase rantai pasok teknologi, serta penggunaan energi dan pangan sebagai instrumen tekanan. Laporan World Economic Forum (2024) menyebut serangan siber menjadi salah satu risiko tertinggi dalam lima tahun ke depan di banyak negara berkembang.

Di tengah situasi global yang terpolarisasi, Indonesia dinilai memiliki posisi strategis, baik karena letak geografis di Indo-Pasifik maupun pengalaman sejarah yang membentuk tradisi politik luar negeri bebas aktif. Modal tersebut dipandang dapat menjadi dasar untuk memainkan peran penyeimbang dan mendorong kerja sama, bukan sekadar mengikuti blok tertentu.

Namun, penulis menekankan bahwa peran itu tidak berjalan otomatis. Pemerintah, khususnya Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Pertahanan, disebut perlu memperkuat analisis politik luar negeri dan mengonsolidasikan pemikiran strategis untuk membaca perubahan global serta merumuskan langkah mitigasi yang terukur. Indonesia juga dinilai perlu menjalankan kebijakan luar negeri yang tegas namun fleksibel, memperkuat diplomasi pertahanan, dan aktif dalam diplomasi kemanusiaan.

Penulis mengaitkan penguatan ketahanan nasional dengan arah kebijakan pemerintahan Prabowo-Gibran yang tertuang dalam Asta Cita, terutama cita keempat mengenai swasembada pangan, energi, air, ekonomi kreatif dan hijau, serta hilirisasi industri. Menurut penulis, agenda tersebut tidak hanya terkait ketahanan ekonomi domestik, tetapi juga dapat memperkuat posisi tawar Indonesia dalam situasi global yang tidak menentu.

Gagasan serupa juga disebut sejalan dengan pandangan dalam buku “Paradoks Indonesia” karya Prabowo Subianto yang menekankan pembangunan kapasitas negara secara menyeluruh—mulai dari pertahanan, teknologi, pangan, hingga keadilan sosial—agar Indonesia tidak menjadi korban ketidakadilan global dan mampu berdiri sejajar.

Menutup tulisannya, penulis menilai dunia berada pada titik balik sejarah: apakah menuju fragmentasi berkepanjangan disertai kekerasan, atau menuju tatanan baru yang lebih adil dan inklusif. Dalam situasi itu, Indonesia dinilai tidak cukup hanya menjadi pengamat, melainkan perlu mengambil peran sebagai pembawa gagasan dan nilai dalam upaya perdamaian, keadilan, dan kesejahteraan global.